Page 314 - CAFB Modul Hukum Bisnis dan Perpajakan
P. 314

Contoh:

                                   Pada  tahun  pajak  2018,  dalam  laporan  keuangan  komersil  PT  JKL
                                   menghasilkan laba sebelum pajak sebesar Rp4.000.000.000 dari peredaran

                                   usaha  sebesar  Rp60.000.000.000.  Setelah  dilakukan  rekonsiliasi  fiskal

                                   diperoleh  laba  kena  pajak  sebesar  Rp7.500.000.000  dan  PPh  terutang
                                   Rp1.875.000.000 (25% x Rp7.500.000.000).


                                   Selama tahun 2018 data kredit pajak dan pajak yang dibayar sendiri PT

                                   JKL adalah sebagai berikut:

                                    PPh Pasal 22 Impor                  Rp65.000.000
                                    PPh Pasal 22 Bendahara              Rp90.000.000
                                DOKUMEN
                                    PPh Pasal 23
                                                                        Rp98.000.000
                                    PPh Pasal 24
                                                                        Rp82.000.000
                                                                        Rp190.000.000
                                    PPh Pasal 25

                                                       IAI
                                   Jurnal Pada akhir tahun 2018

                                    Db    Beban Pajak Kini                            Rp1.875.000.000
                                    Kr    Pajak dibayar dimuka PPh Pasal 22 Impor                       Rp65.000.000
                                    Kr    Pajak dibayar dimuka PPh Pasal 22 Bendahara                   Rp90.000.000
                                    Kr    Pajak dibayar dimuka PPh Pasal 23                             Rp98.000.000
                                    Kr    Pajak dibayar dimuka PPh Pasal 24                             Rp82.000.000
                                    Kr    Pajak dibayar dimuka PPh Pasal 25                             Rp190.000.000

                                    Kr    Utang Pajak PPh Pasal 29                                      Rp1.350.000.000

                                   Jurnal pada saat pembayaran paling lambat 30 April 2019:

                                    Db       Utang Pajak PPh Pasal 29               Rp1.350.000.000
                                    Kr       Bank                                                   Rp1.350.000.000










                                                            307
   309   310   311   312   313   314   315   316   317   318   319