Page 314 - CAFB Modul Hukum Bisnis dan Perpajakan
P. 314
Contoh:
Pada tahun pajak 2018, dalam laporan keuangan komersil PT JKL
menghasilkan laba sebelum pajak sebesar Rp4.000.000.000 dari peredaran
usaha sebesar Rp60.000.000.000. Setelah dilakukan rekonsiliasi fiskal
diperoleh laba kena pajak sebesar Rp7.500.000.000 dan PPh terutang
Rp1.875.000.000 (25% x Rp7.500.000.000).
Selama tahun 2018 data kredit pajak dan pajak yang dibayar sendiri PT
JKL adalah sebagai berikut:
PPh Pasal 22 Impor Rp65.000.000
PPh Pasal 22 Bendahara Rp90.000.000
DOKUMEN
PPh Pasal 23
Rp98.000.000
PPh Pasal 24
Rp82.000.000
Rp190.000.000
PPh Pasal 25
IAI
Jurnal Pada akhir tahun 2018
Db Beban Pajak Kini Rp1.875.000.000
Kr Pajak dibayar dimuka PPh Pasal 22 Impor Rp65.000.000
Kr Pajak dibayar dimuka PPh Pasal 22 Bendahara Rp90.000.000
Kr Pajak dibayar dimuka PPh Pasal 23 Rp98.000.000
Kr Pajak dibayar dimuka PPh Pasal 24 Rp82.000.000
Kr Pajak dibayar dimuka PPh Pasal 25 Rp190.000.000
Kr Utang Pajak PPh Pasal 29 Rp1.350.000.000
Jurnal pada saat pembayaran paling lambat 30 April 2019:
Db Utang Pajak PPh Pasal 29 Rp1.350.000.000
Kr Bank Rp1.350.000.000
307