Page 340 - CAFB Modul Hukum Bisnis dan Perpajakan
P. 340
bersangkutan lebih besar dari PPh Pasal 21 yang terutang untuk 1 (satu)
tahun pajak maka kelebihan PPh Pasal 21 yang telah dipotong tersebut
dikembalikan kepada pegawai tetap yang bersangkutan bersamaan dengan
pemberian bukti pemotongan PPh Pasal 21, paling lambat akhir bulan
berikutnya setelah berhenti bekerja.
Jumlah Penghasilan Kena Pajak sebagai dasar penerapan tarif Undang-
Undang Pajak Penghasilan Pasal 17 ayat (1) huruf a sebagaimana
dimaksud pada ayat (1) dibulatkan ke bawah
(b) Rincian Penghitungan
Penghasilan pegawai tetap yang bersifat teratur adalah penghasilan bagi
DOKUMEN
pegawai tetap berupa gaji atau upah, segala macam tunjangan, dan imbalan
dengan nama apapun yang diberikan secara periodik berdasarkan ketentuan
IAI
yang ditetapkan oleh pemberi kerja, termasuk uang lembur.
Penghasilan bruto sebulan
Untuk menghitung PPh Pasal 21 atas penghasilan pegawai tetap, terlebih
dahulu dicari seluruh penghasilan bruto yang diterima atau diperoleh
selama sebulan, yang meliputi seluruh gaji, segala jenis tunjangan dan
pembayaran teratur lainnya, termasuk uang lembur (overtime) dan
pembayaran sejenisnya.
Untuk perusahaan yang masuk program jaminan sosial, yaitu premi
jaminan kecelakaan kerja, premi jaminan kematian, premi jaminan
kecelakaan kerja, dan premi jaminan kesehatan yang dibayar oleh
pemberi kerja merupakan penghasilan bagi pegawai. Ketentuan yang
sama diberlakukan juga bagi premi asuransi kesehatan, asuransi
kecelakaan kerja, asuransi jiwa, asuransi dwiguna, dan asuransi bea
siswa yang dibayarkan oleh pemberi kerja untuk pegawai kepada
perusahaan asuransi lainnya. Dalam menghitung PPh Pasal 21, premi
333