Page 395 - CAFB Modul Hukum Bisnis dan Perpajakan
P. 395
D. PPH PASAL 4 AYAT 2
(1) Objek Dan Tarif Pajak
Penghasilan di bawah ini dapat dikenai pajak bersifat final:
1. penghasilan berupa bunga deposito dan tabungan lainnya, bunga obligasi
dan surat utang negara, dan bunga simpanan yang dibayarkan oleh
koperasi kepada anggota koperasi orang pribadi;
2. penghasilan berupa hadiah undian;
3. penghasilan dari transaksi saham dan sekuritas lainnya, transaksi derivatif
yang diperdagangkan di bursa, dan transaksi penjualan saham atau
pengalihan penyertaan modal pada perusahaan pasangannya yang
diterima oleh perusahaan modal ventura;
DOKUMEN
4. penghasilan dari transaksi pengalihan harta berupa tanah dan/atau
bangunan, usaha jasa konstruksi, usaha real estate, dan persewaan tanah
5. dan/atau bangunan; dan
penghasilan tertentu lainnya, yang diatur dengan atau berdasarkan
IAI
Peraturan Pemerintah.
Sesuai dengan ketentuan pada ayat (1), penghasilan-penghasilan sebagaimana
dimaksud pada ayat ini merupakan objek pajak. Berdasarkan pertimbangan-
pertimbangan antara lain:
1. perlu adanya dorongan dalam rangka perkembangan investasi dan
tabungan masyarakat;
2. kesederhanaan dalam pemungutan pajak;
3. berkurangnya beban administrasi baik bagi WP DJP;
4. pemerataan dalam pengenaan pajaknya; dan
5. memerhatikan perkembangan ekonomi dan moneter
Atas penghasilan-penghasilan tersebut perlu diberikan perlakuan tersendiri
dalam pengenaan pajaknya. Perlakuan tersendiri dalam pengenaan pajak atas
388