Page 393 - CAFB Modul Hukum Bisnis dan Perpajakan
P. 393
Dengan perkataan Iain pemotongan PPh atas dividen sebagaimana diatur
dalam Undang-Undang PPh Pasal 23 baru dapat dilakukan setelah para
pemegang saham yang berhak "menerima atau memperoleh" dividen
tersebut diketahui, meskipun dividen tersebut belum diterima secara tunai
Yang dimaksud dengan "saat jatuh tempo pembayaran" adalah saat kewajiban
untuk melakukan pembayaran yang didasarkan atas kesepakatan, baik yang
tertulis maupun tidak tertulis dalam kontrak atau perjanjian atau faktur.
(7) Pencatatan Akuntansi PPh Pasal 23
Contoh 1:
PT QAZ membayar sewa alat berat kepada PT WSX sebesar Rp100.000.000 plus
DOKUMEN
PPN 10%. Sesuai dengan UU PPh Pasal 23 atas pembayaran kepada PT WSX
harus dipotong PPh Pasal 23 sebesar 2% dari nilai bruto. Sementara itu PT QAZ
dipungut PPN sebesar Rp10 .000.000 (10% X Rp100.000.000).
Ayat Jurnal PT QAZ :
Db Beban sewa IAI Rp100.000.000
Db Pajak masukan Rp10.000.000
Kr Utang PPh Pasal 23 Rp2.000.000
Kr Bank Rp108.000.000
Ayat jurnal pada saat pembayaran :
Db Utang PPh Pasal 23 Rp2.000.000
Kr Bank Rp2.000.000
Contoh 2:
PT Kilau mengikat kontrak dengan PT Garmindo untuk pembuatan seragam
kantor PT Kilau berdasarkan model dan spesifikasi yang telah ditentukan oleh
PT Kilau. Dalam kontrak disepakati bahwa PT Kilau akan menyediakan bahan
baku utama berupa kain dan PT Garmindo akan menyediakan bahan tambahan.
Imbalan yang disepakati atas kontrak tersebut adalah sebesar Rp25.000.000 tidak
386