Page 482 - CAFB Modul Hukum Bisnis dan Perpajakan
P. 482
Surat-surat yang semula tidak dikenakan bea meterai
berdasarkan tujuannya, jika digunakan untuk tujuan lain atau
digunakan oleh orang lain, selain dari maksud semula.
Jika dokumen awalnya tidak terutang bea meterai, namun
kemudian dokumen tersebut digunakan untuk alat pembuktian
di pengadilan, maka dokumen tersebut harus dilakukan
pemeteraian kemudian.
Bukan objek
Sebagai bendahara, dokumen yang tidak mengenakan bea meterai adalah:
1. Dokumen berupa :
a. surat penyimpanan barang;
d. DOKUMEN
b.
konosemen;
c.
surat angkutan penumpang dan barang;
keterangan pemindahan yang dituliskan di atas dokumen
IAI
sebagaimana dimaksud dalam huruf i, ii dan iii;
e. bukti untuk pengiriman dan penerimaan barang;
f. surat pengiriman barang untuk dijual atas
g. tanggungan pengirim;
h. surat-surat lainnya yang dapat disamakan dengan surat-surat
sebagaimana dimaksud dalam huruf
2. Segala bentuk ijazah;
3. Tanda terima gaji, uang tunggu, pensiun, uang tunjangan, dan
pembayaran lainnya yang berkaitan dengan hubungan kerja serta
surat-surat yang diserahkan untuk mendapatkan pembayaran itu;
4. Tanda bukti penerimaan uang a dari Kas Negara, Kas Pemerintah
Daerah, dan bank;
5. Kuitansi untuk semua jenis pajak dan untuk penerimaan lainnya yang
dapat disamakan dengan itu dari Kas Negara, Kas Pemerintahan
Daerah dan bank;
475