Page 77 - Modul CA - Manajemen Keuangan Lanjutan (Plus Soal)
P. 77
MANAJEMEN
KEUANGAN LANJUTAN
BAB IX
DERIVATIF, LINDUNG NILAI, DAN RISIKO
9.1 Pendahuluan
Derivatif adalah Instrumen keuangan yang tingkat pengembaliannya atau payoff-nya diperoleh dari
atau diturunkan dari tingkat pengembalian underlying financial instrument atau aset lainnya.
Beberapa contoh derivatif antara lain adalah:
1. Options,
2. Forward, dan
3. Futures.
Perusahaan menggunakan derivatif sebagai alat untuk menurunkan risk exposure yang dimiliki.
Perusahaan menggunakan derivatif untuk mengurangi porsi risk exposure yang tidak diinginkan dan
mengubahnya ke dalam bentuk lain.
Dalam konteks manajemen keuangan, risiko adalah sesuatu yang tidak diinginkan. Individu
akan memilih efek yang lebih berisiko hanya jika expected return efek tersebut cukup tinggi untuk
mengkompensasi risiko yang diterima. Perusahaan akan mengambil proyek berisiko tinggi hanya jika
DOKUMEN
return atas proyek tersebut dapat mengkompensasi risikonya.
Lindung nilai adalah cara perusahaan untuk mengurangi risiko. Penggunaan derivatif oleh
perusahaan untuk menurunkan risk exposure perusahaan disebut dengan lindung nilai (hedging).
Lindung nilai mengimbangi risiko lain yang dimiliki perusahaan, misalkan risiko di suatu proyek, dengan
IAI
menggunakan satu atau lebih transaksi derivatif. Selain untuk lindung nilai, derivatif juga dapat digunakan
untuk mengubah atau bahkan meningkatkan risk exposure perusahaan. Penggunaan derivatif tersebut
disebut dengan spekulasi (speculation). Sebagai contoh perusahaan membeli derivatif yang nilainya akan
naik jika suku bunga naik. Jika perusahaan tidak memiliki offsetting risk exposure (risk exposure yang
mengimbangi derivatif tersebut), maka transaksi tersebut semata-mata adalah transaksi spekulasi.
9.2 Forward Contracts
Forward contracts adalah kontrak bilateral (antara kedua belah pihak) yang mewajibkan satu pihak
untuk membeli dan pihak lain untuk menjual aset dalam jumlah tertentu, pada harga yang disepakati,
pada tanggal tertentu di masa depan.
Pihak yang setuju untuk membeli forward contract disebut memiliki posisi long sedangkan pihak
yang setuju untuk menjual disebut memiliki posisi short.
9.2.1 Forward Contract Settlement
Saat forward contracts berakhir terdapat 2 cara yang dapat dilaksanakan:
1. Pengiriman fisik
Pihak penjual dalam kontrak mengirimkan aset kepada pembeli dan pembeli membayar de ngan
uang tunai.
2. Cash settlement
Tidak ada pengiriman aset secara fisik tetapi pihak-pihak yang melaksanakan perjanjian harus
menutup segala posisi terbukanya (open position) dengan melakukan pembayaran atau penerimaan
kas berdasarkan selisih antara harga settlement dengan harga settlement akhir sebelumnya.
68 Ikatan Akuntan Indonesia