Page 100 - Modul CA - Manajemen Perpajakan
P. 100

BAB 6: MANAJEMEN PAJAK ATAS PPh ORANG PRIBADI



                      8.  Batas maksimal peredaran bruto agar dapat dikenakan PPh Final PP 55 Tahun 2022
                          adalah:
                          A.  Rp2.400.000.000,00
                          B.  Rp3.000.000.000,00
                          C.  Rp4.800.000.000,00
                          D.  Rp5.000.000.000,00

                      9.  Penghasilan dari pekerjaan bebas seperti dokter dan pengacara:
                          A.  Termasuk objek PPh Final
                          B.  Tidak termasuk objek PPh Final
                       IAI WEB VERSION
                          C.  Termasuk penghasilan tidak kena pajak
                          D.  Dikenakan PPN


                      10.  Dalam pelaporan aset di SPT Tahunan, nilai aset dilaporkan berdasarkan...
                          A.  Nilai pasar saat ini
                          B.  Nilai buku akuntansi
                          C.  Nilai harga perolehan
                          D.  Nilai wajar pajak

                      Esai


                      1.  Jelaskan perbedaan antara penghasilan yang termasuk objek pajak, penghasilan yang
                          dikenai pajak final, dan penghasilan yang dikecualikan dari objek pajak.

                      2.  Jelaskan ketentuan pokok dalam Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2022 terkait pajak
                          atas peredaran bruto tertentu.













































                      Hak Cipta   2025 IKATAN AKUNTAN INDONESIA – Dilarang memfoto-kopi atau memperbanyak         91
   95   96   97   98   99   100   101   102   103   104   105