Page 100 - Modul CA - Manajemen Perpajakan
P. 100
BAB 6: MANAJEMEN PAJAK ATAS PPh ORANG PRIBADI
8. Batas maksimal peredaran bruto agar dapat dikenakan PPh Final PP 55 Tahun 2022
adalah:
A. Rp2.400.000.000,00
B. Rp3.000.000.000,00
C. Rp4.800.000.000,00
D. Rp5.000.000.000,00
9. Penghasilan dari pekerjaan bebas seperti dokter dan pengacara:
A. Termasuk objek PPh Final
B. Tidak termasuk objek PPh Final
IAI WEB VERSION
C. Termasuk penghasilan tidak kena pajak
D. Dikenakan PPN
10. Dalam pelaporan aset di SPT Tahunan, nilai aset dilaporkan berdasarkan...
A. Nilai pasar saat ini
B. Nilai buku akuntansi
C. Nilai harga perolehan
D. Nilai wajar pajak
Esai
1. Jelaskan perbedaan antara penghasilan yang termasuk objek pajak, penghasilan yang
dikenai pajak final, dan penghasilan yang dikecualikan dari objek pajak.
2. Jelaskan ketentuan pokok dalam Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2022 terkait pajak
atas peredaran bruto tertentu.
Hak Cipta 2025 IKATAN AKUNTAN INDONESIA – Dilarang memfoto-kopi atau memperbanyak 91

