Page 102 - Modul CA - Manajemen Perpajakan (Plus Soal)
P. 102
MANAJEMEN PERPAJAKAN
Gambar 1. Pengurangan/Tanpa Memasukkan (No Inclusion) dengan Hybrid Financial Instrument
Akibatnya, pengurang bersih muncul di negara B tanpa memasukan pendapatan yang sesuai di negara A.
Hasil yang sama juga dapat dicapai melalui penggunaan entitas hybrid (misalnya jika entitas diperlakukan
sebagai non-transparan di negara dimana ia diselenggarakan membuat pembayaran dikurangkan untuk
DOKUMEN
para pemegang saham, yang negaranya tinggal memperlakukan entitas asing sebagai transparan (unit tidak
kena pajak) sehingga mengabaikan pembayaran untuk tujuan pajak) dan transfer hybrid (misalnya jika dua
perusahaan masuk ke dalam penjualan dan pembelian kembali kesepakatan pengalihan saham dari special
purpose vehicle (SPV) dan satu negara memperlakukan transaksi sebagai penjualan dan pembelian kembali
IAI
saham SPV sementara negara lain memperlakukan transaksi sebagai pinjaman dijamin melalui saham SPV)
2 OECD, Hybrid Mismatch Arrangements - Tax Policy and Compliance Issues (OECD Publishing: Paris, 2012),7.
3 OECD, Hybrid Mismatch Arrangements - Tax Policy and Compliance Issues (OECD Publishing: Paris, 2012),8-9.
Ikatan Akuntan Indonesia 93