Page 102 - Modul CA - Manajemen Perpajakan (Plus Soal)
P. 102

MANAJEMEN PERPAJAKAN







               Gambar 1. Pengurangan/Tanpa Memasukkan (No Inclusion) dengan Hybrid Financial Instrument




























               Akibatnya, pengurang bersih muncul di negara B tanpa memasukan pendapatan yang sesuai di negara A.
               Hasil yang sama juga dapat dicapai melalui penggunaan entitas hybrid (misalnya jika entitas diperlakukan
               sebagai non-transparan di negara dimana ia diselenggarakan membuat pembayaran dikurangkan untuk
                               DOKUMEN
               para pemegang saham, yang negaranya tinggal memperlakukan entitas asing sebagai transparan (unit tidak
               kena pajak) sehingga mengabaikan pembayaran untuk tujuan pajak) dan transfer hybrid (misalnya jika dua
               perusahaan masuk ke dalam penjualan dan pembelian kembali kesepakatan pengalihan saham dari special
               purpose vehicle (SPV) dan satu negara memperlakukan transaksi sebagai penjualan dan pembelian kembali
                                                     IAI
               saham SPV sementara negara lain memperlakukan transaksi sebagai pinjaman dijamin melalui saham SPV)







































               2      OECD, Hybrid Mismatch Arrangements - Tax Policy and Compliance Issues (OECD Publishing: Paris, 2012),7.
               3      OECD, Hybrid Mismatch Arrangements - Tax Policy and Compliance Issues (OECD Publishing: Paris, 2012),8-9.





                                                                                    Ikatan Akuntan Indonesia      93
   97   98   99   100   101   102   103   104   105   106   107