Page 97 - Modul CA - Manajemen Perpajakan
P. 97

MANAJEMEN PERPAJAKAN



                       a.  Pajak Penghasilan yang bersifat final yang dipotong oleh Dinas Perhubungan DKI
                           Jakarta:
                           = 0,5% x Rp60.000.000,00
                           = Rp300.000,00
                       b.  Pajak Penghasilan yang bersifat final yang disetor sendiri:
                           = 0,5% x Rp20.000.000,00
                           = Rp100.000,00

                   Referensi

                   Keuangan, Kementerian. Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor : PER - 18/PJ/2008 Tentang
                       IAI WEB VERSION
                       Tata Cara Pemotongan, Penyetoran, dan Pelaporan Pajak Penghasilan atas Diskonto Surat
                       Perbendaharaan Negara. Jakarta, 2008.

                   —.  Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER - 30/PJ/2017. Jakarta, 2017.
                   —.  Peraturan Menteri Keuangan Nomor 81 Tahun 2024 tentang Ketentuan Perpajakan dalam

                       Rangka Pelaksanaan Sistem Inti Administrasi Perpajakan. Jakarta, 2024.
                   —.  Peraturan MenteriI Keuangan Republik Indonesia Nomor 79/PMK.03/2008 Tentang Penilaian

                       Kembali Aktiva Tetap Perusahaan untuk Tujuan Perpajakan. Jakarta, 2008.
                   —.  Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE - 19/PJ.43/2001  Tentang  Pengantar
                       Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-395/PJ/2001 Tanggal 13 Juni 2001 tentang
                       Pengenaan Pajak Penghasilan atas Hadiah dan Penghargaan. Jakarta, 2001.

                   Pusat, Pemerintah.  Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 123 Tahun 2015 tentang Perubahan
                       Atas Peraturan Pemerintah Nomor 131 Tahun 2000 Tentang Pajak Penghasilan Atas Bunga

                       Deposito Dan Tabungan Serta Diskonto Sertifikat Bank Indonesia. Jakarta, 2015.

                   —. Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2009 tentang Pajak Penghasilan Atas Bunga
                       Simpanan  Yang Dibayarkan Oleh Koperasi Kepada Anggota Koperasi Orang Pribadi.
                       Jakarta, 2009.
                   —.  Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2009 tentang Pajak Penghasilan Atas Dividen
                       Yang Diterima Atau Diperoleh Wajib Pajak Orang Pribadi Dalam Negeri. Jakarta, 2009.

                   —.  Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 34 Tahun 2017 tentang Pajak Penghasilan atas
                       Penghasilan dari Persewaan Tanah dan/atau Bangunan. Jakarta, 2017.

                   —.  Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 4 Tahun 1995 tentang Pajak Penghasilan Atas Penghasilan
                       Perusahaan Modal Ventura Dari Transaksi Penjualan Saham Atau Pengalihan Penyertaan
                       Modal Pada Perusahaan Pasangan Usahanya. Jakarta, 1995.
                   —.  Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Pengaturan di

                       Bidang Pajak Penghasilan. Jakarta, 2022.
                   —.  Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan
                       Pemerintah Nomor 51 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan atas Penghasilan dari Usaha

                       Jasa Konstruksi. Jakarta, 2022.







                    88                    Hak Cipta   2025 IKATAN AKUNTAN INDONESIA – Dilarang memfoto-kopi atau memperbanyak
   92   93   94   95   96   97   98   99   100   101   102