Page 124 - Modul CA - Manajemen Perpajakan (Plus Soal)
P. 124
MANAJEMEN PERPAJAKAN
2. Pajak ditanggung perusahaan
Nama Akun Debit Kredit
Biaya gaji Rp1.050.000
Kas/Bank Rp1.000.000
Utang PPh Pasal 21 Rp50.000
3. Diberikan tunjangan pajak (gross up)
Nama Akun Debit Kredit
Biaya gaji Rp1.052.632
Kas/Bank Rp1.000.000
Utang PPh Pasal 21 Rp52.632
Bagi karyawan, model pertama (pajak ditanggung karyawan) merupakan model yang paling tidak disukai
karena pajak dipotong dari gaji yang diterimanya sehingga take home pay-nya hanya Rp950.000.
Sedangkan model 2 dan 3, pajak menjadi beban perusahaan sehingga perusahaan perlu mempertimbangkan
PPh Badannya. DOKUMEN
Perhatikan ilustrasi berikut:
Uraian PPh ditanggung perusahaan Tunjangan PPh
IAI
LR Internal LR Fiskal LR Internal LR Fiskal
Laba sebelum tunjangan Rp1.500.000 Rp1.500.000 Rp1.500.000 Rp1.500.000
Biaya operasional
Gaji Rp1.000.000 Rp1.000.000 Rp1.000.000 Rp1.000.000
PPh Rp50.000
Tunjangan PPh Rp52.632 Rp52.632
Rp1.050.000 Rp1.500.000 Rp1.052.632 Rp1.052.632
Penghasilan neto Rp450.000 Rp500.000 Rp447.368 Rp447.368
PPh yang dibayar:
PPh Badan (25%) Rp125.000 Rp11.842
PPh Pasal 21 (5%) Rp50.000 Rp52.632
Rp175.000 Rp164.474
Ikatan Akuntan Indonesia 115