Page 124 - Modul CA - Manajemen Perpajakan (Plus Soal)
P. 124

MANAJEMEN PERPAJAKAN







               2.   Pajak ditanggung perusahaan

                                       Nama Akun                               Debit             Kredit

                                        Biaya gaji                               Rp1.050.000
                                          Kas/Bank                                                 Rp1.000.000

                                       Utang PPh Pasal 21                                            Rp50.000


               3.   Diberikan tunjangan pajak (gross up)

                                       Nama Akun                               Debit             Kredit
                                        Biaya gaji                               Rp1.052.632

                                          Kas/Bank                                                 Rp1.000.000
                                       Utang PPh Pasal 21                                            Rp52.632


               Bagi karyawan, model pertama (pajak ditanggung karyawan) merupakan model yang paling tidak disukai
               karena pajak dipotong dari gaji yang diterimanya sehingga take home pay-nya hanya Rp950.000.

               Sedangkan model 2 dan 3, pajak menjadi beban perusahaan sehingga perusahaan perlu mempertimbangkan
               PPh Badannya.   DOKUMEN


               Perhatikan ilustrasi berikut:

                            Uraian                 PPh ditanggung perusahaan           Tunjangan PPh
                                                     IAI
                                                  LR Internal     LR Fiskal      LR Internal     LR Fiskal
                Laba sebelum tunjangan              Rp1.500.000    Rp1.500.000     Rp1.500.000     Rp1.500.000
                Biaya operasional
                     Gaji                           Rp1.000.000    Rp1.000.000     Rp1.000.000     Rp1.000.000

                     PPh                              Rp50.000
                     Tunjangan PPh                                                   Rp52.632        Rp52.632
                                                    Rp1.050.000    Rp1.500.000     Rp1.052.632     Rp1.052.632
                Penghasilan neto                     Rp450.000       Rp500.000      Rp447.368       Rp447.368

                PPh yang dibayar:
                       PPh Badan (25%)                               Rp125.000                       Rp11.842
                       PPh Pasal 21 (5%)                              Rp50.000                       Rp52.632
                                                                     Rp175.000                      Rp164.474






















                                                                                    Ikatan Akuntan Indonesia     115
   119   120   121   122   123   124   125   126   127   128   129