Page 193 - Modul CA - Pelaporan Korporat
P. 193

BAB 7: INSTRUMEN KEUANGAN





                     TUJUAN PEMBELAJARAN
                     Setelah mempelajari modul ini, peserta diharapkan dapat:
                     1.   Menjelaskan cakupan instrumen keuangan.
                     2.  Mengklasifikasikan aset keuangan dan liabilitas keuangan.
                     3.  Menerapkan pengakuan dan penghentian pengakuan atas aset keuangan dan liabilitas
                         keuangan.
                     4.  Menerapkan pengukuran atas aset keuangan dan liabilitas keuangan.
                     5.  Mengevaluasi penerapan penurunan nilai atas aset keuangan.
                     6.  Menerapkan penyajian atas penerbitan instrumen keuangan.
                     7.  Memahami akuntansi lindung nilai.
                   1.  Aset keuanganWEB VERSION


                   PENDAHULUAN


                   Modul ini membahas mengenai Instrumen Keuangan, yang mencakup penyajian, pengakuan
                   dan  pengukuran,  serta  pengungkapan.  DSAK  IAI  telah  menerbitkan  PSAK  232  Instrumen
                   Keuangan: Penyajian (adopsi dari  IAS 32  Financial Instruments:  Prensentation), PSAK 239
                   Instrumen Keuangan: Pengakuan dan Pengukuran (adopsi dari IAS 39 Financial Instruments:
                   Recognition and Measurement), serta PSAK 107 Instrumen Keuangan: Pengungkapan (adopsi
                   dari IFRS  7  Financial Instruments: Disclosure). Pada tahun 2014, IASB menerbitkan IFRS 9
                   Financial Instruments untuk menggantikan IAS 39  Financial Instruments: Recognition and
                   Measurement. DSAK IAI kemudian mengadopsi IFRS 9 tersebut menjadi PSAK 109 Instrumen

                   Keuangan  pada  tanggal  26  Juli  2017.  PSAK  109  tersebut  menggantikan  PSAK  239,  kecuali
                   pengaturan terkait macro hedging.


                   7.1. DEFINISI INSTRUMEN KEUANGAN

                   Instrumen keuangan adalah setiap kontrak yang menambah nilai aset keuangan entitas dan
                       IAI
                   liabilitas keuangan atau entitas lain.
                   Berdasarkan definisi tersebut, instrumen keuangan terdiri dari:



                   2.  Liabilitas keuangan
                   3.  Instrumen ekuitas

                   Definisi dari masing-masing dijelaskan di bawah ini.

                   1.  Aset keuangan adalah setiap aset yang berbentuk:
                       a.  Kas;
                       b.  Instrumen ekuitas yang diterbitkan entitas lain;

                       c.  Hak kontraktual;
                           i.   Untuk menerima kas atau aset keuangan lain dari entitas lain; atau
                           ii.  Untuk mempertukarkan aset keuangan atau liabilitas keuangan dengan entitas
                               lain dengan kondisi yang berpotensi menguntungkan entitas tersebut, atau








 184  Hak Cipta    Hak Cipta                                                                                  185
 184
                                                                                                              185
 Hak Cipta   2025 IKATAN AKUNTAN INDONESIA – Dilarang memfoto-kopi atau memperbanyak 2025 IKATAN AKUNTAN INDONESIA – Dilarang memfoto-kopi atau memperbanyak
                   Hak Cipta   2025 IKATAN AKUNTAN INDONESIA – Dilarang memfoto-kopi atau memperbanyak 2025 IKATAN AKUNTAN INDONESIA – Dilarang memfoto-kopi atau memperbanyak
   188   189   190   191   192   193   194   195   196   197   198