Page 197 - MODUL CA - Pelaporan Korporat 2021
P. 197
Contoh 7.4:
PT Semesta memiliki aset keuangan berupa pinjaman yang diberikan kepada nasabah, dan mendanai
pinjaman yang diberikan tersebut dengan menjual obligasi (dengan karakteristik yang sepadan, seperti
jumlah tercatat, jangka waktu, mata uang, dsb). Persyaratan kontraktual pinjaman yang diberikan tersebut
memungkinkan nasabah untuk melunasi pinjamannuya dengan membeli obligasi tersebut dan kemudian
menyerahkannya ke bank. Apabila nilai wajar dari obligasi (yang merupakan liabilitas keuangan dari PT
Semesta) turun karena risiko kredit sendiri memburuk, nilai wajar dari aset keuangan (yaitu pinjaman yang
diberikan akan turun). Apabila perubahan nilai wajar dari obligasi tersebut disajikan dalam penghasilan
komprehensif lain akan menyebabkan accounting mismatch dalam laba rugi. Oleh karena itu, perubahan
nilai wajar dari obligasi disajikan di laba rugi dan di-offset dengan laba rugi yang timbul dari perubahan
nilai wajar aset keuangan (pinjaman yang diberikan).
7.3. REKLASIFIKASI ASET KEUANGAN DAN LIABILITAS KEUANGAN
PSAK 71 hanya memperbolehkan reklasifikasi aset keuangan apabila terjadi perubahan bisnis
model entitas, yang mana harusnya jarang terjadi. Perubahan model bisnis tersebut ditentukan oleh
manajemen senior sebagai hasil dari perubahan eksternal atau internal dan harus signifikan pada
kegiatan operasi entitas dan dapat dibuktikan pada pihak eksternal. Perubahan pada model bisnis
entitas terjadi hanya jika entitas memulai atau berhenti untuk melaksanakan aktivitas yang signifikan
terhadap kegiatan operasinya, seperti ketika entitas telah memperoleh, melepaskan, atau mengakhiri
lini bisnis.
Contoh 7.5:
PT Tera memiliki portfolio pinjaman komersial yang dimiliki untuk dijual dalam waktu dekat. PT Tera
kemudian mengakuisisi perusahaan yang mengelola pinjaman komersial dan memiliki model bisnis yang
memiliki pinjaman untuk memperoleh arus kas kontraktual. Portfolio pinjaman komersial tidak lagi untuk
dijual, dan sekarang dikelola bersama dengan pinjaman komersial yang diperoleh dan seluruhnya dimiliki
untuk memperoleh arus kas kontraktual.
Reklasifikasi juga tidak diperbolehkan untuk aset keuangan yang pada awalnya ditetapkan untuk
diukur pada nilai wajar melalui laba rugi (fair value option) dan juga untuk instrumen ekuitas yang
pada awalnya ditetapkan untuk diukur pada nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain.
Reklasifikasi diperlakukan secara prospektif sejak tanggal reklasifikasi. Tidak diperbolehkan
menyatakan kembali keuntungan, kerugian (termasuk yang terkait penurunan nilai), atau bunga yang
sudah pernah diakui sebelumnya.
188 BAB 7 INSTRUMEN KEUANGAN
05/07/21 11.42
MODUL CA - Pelaporan Korporat - Aja.indd 188
MODUL CA - Pelaporan Korporat - Aja.indd 188 05/07/21 11.42