Page 194 - Modul CA - Pelaporan Korporat
P. 194

PELAPORAN KORPORAT




                     d.  Kontrak yang akan atau mungkin diselesaikan dengan menggunakan instrumen ekuitas
                        yang diterbitkan oleh entitas dan merupakan:

                        i.   Nonderivatif di mana entitas harus atau mungkin diwajibkan untuk menerima
                            suatu jumlah yang bervariasi dari instrumen ekuitas yang diterbitkan entitas; atau
                        ii.  Derivatif yang akan atau mungkin diselesaikan selain dengan mempertukarkan
                            sejumlah tertentu kas atau aset keuangan lain dengan sejumlah tertentu instrumen
                            ekuitas yang diterbitkan entitas.

                     Poin (a) dan (b) dalam definisi di atas, yaitu kas dan instrumen ekuitas yang diterbitkan
                     entitas lain, secara spesifik didefinisikan sebagai aset keuangan. Namun, investasi pada
                       IAI WEB VERSION
                     entitas anak, entitas asosiasi, atau ventura bersama, dikecualikan dari ruang lingkup
                     Instrumen Keuangan.


                     Poin (c) dalam definisi di atas menyatakan bahwa hak kontraktual untuk menerima atau
                     mempertukarkan instrumen keuangan yang berpotensi menguntungkan bagi entitas
                     merupakan aset keuangan. Contohnya, deposito bank termasuk dalam ruang lingkup aset
                     keuangan karena merepresentasikan hak kontraktual entitas untuk menerima kas dari bank
                     pada saat jatuh tempo. Serangkaian hak kontraktual yang pada akhirnya memberikan kas
                     atau instrumen ekuitas kepada entitas juga masuk ke dalam definisi aset keuangan.


                     Kontrak yang dimiliki entitas untuk menerima atau menyerahkan instrumen ekuitas yang
                     diterbitkan entitas tersebut biasanya akan diakui sebagai instrumen ekuitas. Namun, sebuah
                     kontrak bukan merupakan merupakan instrumen ekuitas jika kontrak tersebut adalah
                     untuk menerima (i) instrumen ekuitas terbitan entitas yang jumlahnya bervariasi (jika
                     kontrak tersebut bukan kontrak derivatif)  atau (ii) saham yang nilainya telah ditentukan
                     atau nilainya didasarkan pada perubahan nilai variabel tertentu (underlying variable) (jika
                     kontrak tersebut merupakan kontrak derivatif). Kontrak semacam itu bukan merupakan
                     instrumen ekuitas melainkan aset keuangan (atau liabilitas keuangan).


                 2.  Liabilitas keuangan adalah setiap liabilitas yang berupa:
                     a.  Kewajiban kontraktual:
                        i.   Untuk menyerahkan kas atau aset keuangan lain kepada entitas lain; atau
                        ii.  Untuk mempertukarkan aset keuangan atau liabilitas keuangan dengan entitas
                            lain dengan kondisi yang berpotensi tidak menguntungkan entitas tersebut;
                     b.  Kontrak yang akan atau mungkin diselesaikan dengan menggunakan instrumen ekuitas
                        yang diterbitkan entitas dan merupakan suatu:

                        i.   Nonderivatif di mana entitas harus atau mungkin diwajibkan untuk menerima
                            suatu jumlah yang bervariasi dari instrumen ekuitas yang diterbitkan entitas; atau

                        ii.  Derivatif yang akan atau mungkin diselesaikan selain dengan mempertukarkan
                            sejumlah tertentu kas atau aset keuangan lain dengan sejumlah tertentu instrumen
                            ekuitas yang diterbitkan entitas.

                     Hak kontraktual entitas untuk menerima kas atau aset keuangan lain merupakan kewajiban
                     kontraktual bagi entitas lain untuk menyerahkan kas atau aset keuangan yang bersangkutan.
                     Pada kasus yang sederhana, liabilitas keuangan adalah kewajiban kontraktual entitas





                 186                   Hak Cipta   2025 IKATAN AKUNTAN INDONESIA – Dilarang memfoto-kopi atau memperbanyak                Hak Cipta   2025 IKATAN AKUNTAN INDONESIA – Dilarang memfoto-kopi atau memperbanyak        187
   189   190   191   192   193   194   195   196   197   198   199