Page 194 - Modul CA - Pelaporan Korporat
P. 194
PELAPORAN KORPORAT
d. Kontrak yang akan atau mungkin diselesaikan dengan menggunakan instrumen ekuitas
yang diterbitkan oleh entitas dan merupakan:
i. Nonderivatif di mana entitas harus atau mungkin diwajibkan untuk menerima
suatu jumlah yang bervariasi dari instrumen ekuitas yang diterbitkan entitas; atau
ii. Derivatif yang akan atau mungkin diselesaikan selain dengan mempertukarkan
sejumlah tertentu kas atau aset keuangan lain dengan sejumlah tertentu instrumen
ekuitas yang diterbitkan entitas.
Poin (a) dan (b) dalam definisi di atas, yaitu kas dan instrumen ekuitas yang diterbitkan
entitas lain, secara spesifik didefinisikan sebagai aset keuangan. Namun, investasi pada
IAI WEB VERSION
entitas anak, entitas asosiasi, atau ventura bersama, dikecualikan dari ruang lingkup
Instrumen Keuangan.
Poin (c) dalam definisi di atas menyatakan bahwa hak kontraktual untuk menerima atau
mempertukarkan instrumen keuangan yang berpotensi menguntungkan bagi entitas
merupakan aset keuangan. Contohnya, deposito bank termasuk dalam ruang lingkup aset
keuangan karena merepresentasikan hak kontraktual entitas untuk menerima kas dari bank
pada saat jatuh tempo. Serangkaian hak kontraktual yang pada akhirnya memberikan kas
atau instrumen ekuitas kepada entitas juga masuk ke dalam definisi aset keuangan.
Kontrak yang dimiliki entitas untuk menerima atau menyerahkan instrumen ekuitas yang
diterbitkan entitas tersebut biasanya akan diakui sebagai instrumen ekuitas. Namun, sebuah
kontrak bukan merupakan merupakan instrumen ekuitas jika kontrak tersebut adalah
untuk menerima (i) instrumen ekuitas terbitan entitas yang jumlahnya bervariasi (jika
kontrak tersebut bukan kontrak derivatif) atau (ii) saham yang nilainya telah ditentukan
atau nilainya didasarkan pada perubahan nilai variabel tertentu (underlying variable) (jika
kontrak tersebut merupakan kontrak derivatif). Kontrak semacam itu bukan merupakan
instrumen ekuitas melainkan aset keuangan (atau liabilitas keuangan).
2. Liabilitas keuangan adalah setiap liabilitas yang berupa:
a. Kewajiban kontraktual:
i. Untuk menyerahkan kas atau aset keuangan lain kepada entitas lain; atau
ii. Untuk mempertukarkan aset keuangan atau liabilitas keuangan dengan entitas
lain dengan kondisi yang berpotensi tidak menguntungkan entitas tersebut;
b. Kontrak yang akan atau mungkin diselesaikan dengan menggunakan instrumen ekuitas
yang diterbitkan entitas dan merupakan suatu:
i. Nonderivatif di mana entitas harus atau mungkin diwajibkan untuk menerima
suatu jumlah yang bervariasi dari instrumen ekuitas yang diterbitkan entitas; atau
ii. Derivatif yang akan atau mungkin diselesaikan selain dengan mempertukarkan
sejumlah tertentu kas atau aset keuangan lain dengan sejumlah tertentu instrumen
ekuitas yang diterbitkan entitas.
Hak kontraktual entitas untuk menerima kas atau aset keuangan lain merupakan kewajiban
kontraktual bagi entitas lain untuk menyerahkan kas atau aset keuangan yang bersangkutan.
Pada kasus yang sederhana, liabilitas keuangan adalah kewajiban kontraktual entitas
186 Hak Cipta 2025 IKATAN AKUNTAN INDONESIA – Dilarang memfoto-kopi atau memperbanyak Hak Cipta 2025 IKATAN AKUNTAN INDONESIA – Dilarang memfoto-kopi atau memperbanyak 187

