Page 195 - Modul CA - Pelaporan Korporat
P. 195

BAB 7: INSTRUMEN KEUANGAN




                       untuk menyerahkan kas atau aset keuangan lain ke entitas lain. Pada situasi yang lebih
                       kompleks, sama seperti aset keuangan, liabilitas keuangan dapat juga berbentuk kontrak
                       untuk menyerahkan (i) instrumen ekuitas terbitan entitas yang jumlahnya bervariasi (jika
                       kontrak tersebut bukan merupakan kontrak derivatif) atau (ii) saham yang nilainya telah
                       ditentukan atau nilainya didasarkan pada perubahan nilai variabel tertentu (underlying

                       variable) (jika kontrak tersebut merupakan kontrak derivatif).


                   3.  Instrumen ekuitas adalah setiap kontrak yang memberikan hak residual atas aset suatu
                       entitas setelah dikurangi dengan seluruh liabilitasnya.

                       Namun,  dalam  menentukan  apakah  sebuah  kontrak  yang  mensyaratkan  penyerahan
                       instrumen ekuitas entitas merupakan instrumen ekuitas, entitas harus memastikan apakah
                       IAI WEB VERSION
                       kontrak tersebut merepresentasikan kewajiban untuk menyerahkan sejumlah tertentu yang
                       dibayarkan dalam bentuk saham atau merepresentasikan kewajiban untuk menyerahkan
                       sejumlah tertentu saham tanpa melihat nilai wajar saham pada tanggal penyerahan.

                       Sebuah kontrak untuk menyerahkan (atau menerima) sejumlah tertentu yang dibayarkan
                       dalam bentuk saham bukan merupakan instrumen ekuitas karena pada tanggal komitmen
                       entitas tersebut tidak mengetahui secara pasti berapa jumlah saham yang harus diserahkan
                       (atau harus diterima) pada tanggal penyerahan.


                        Contoh 7.1:

                        Kontrak yang mewajibkan entitas untuk menyerahkan saham dengan nilai Rp5.000.000. Apabila
                        pada tanggal penyerahan nilai wajar saham tersebut adalah Rp1.000/lembar saham, maka entitas
                        harus menyerahkan 5.000 lembar saham. Apabila nilai wajar saham pada tanggal penyerahan
                        adalah Rp5.000/lembar, maka entitas harus menyerahkan 1.000 lembar saham. Kontrak semacam
                        ini bukan merupakan instrumen ekuitas, melainkan liabilitas keuangan. Kasusnya akan berbeda
                        apabila entitas berkomitmen untuk menyerahkan 1.000 lembar saham pada tanggal penyerahan,
                        terlepas dari berapapun nilai wajarnya pada saat itu. Kasus semacam ini merupakan instrumen
                        ekuitas.
                        Instrumen ekuitas yang diterbitkan entitas tidak termasuk instrumen keuangan yang mempunyai
                        fitur  opsi  jual (puttable  financial  instruments)  yang  dikategorikan sebagai instrumen ekuitas,
                        instrumen yang mensyaratkan suatu kewajiban terhadap entitas untuk menyerahkan kepada
                        pihak lain bagian prorata aset neto entitas hanya pada saat likiudasi dan dikategorikan sebagai
                        instrumen ekuitas, atau instrumen yang merupakan kontrak untuk menerima atau menyerahkan
                        instrumen ekuitas yang diterbitkan entitas tersebut di masa yang akan datang.

                        Hak, opsi, atau waran untuk memperoleh suatu jumlah yang tetap instrumen ekuitas yang dimiliki
                        entitas untuk jumlah yang tetap dari berbagai mata uang adalah instrumen ekuitas jika entitas
                        menawarkan hak, opsi atau waran prorata terhadap semua pemilik yang ada saat ini pada kategori
                        yang sama pada instrumen ekuitas nonderivatif yang dimiliki.



















 186  Hak Cipta   2025 IKATAN AKUNTAN INDONESIA – Dilarang memfoto-kopi atau memperbanyak  Hak Cipta   2025 IKATAN AKUNTAN INDONESIA – Dilarang memfoto-kopi atau memperbanyak  187
   190   191   192   193   194   195   196   197   198   199   200