Page 263 - MODUL CA - Pelaporan Korporat 2021
P. 263

PENDAHULUAN

                 Bab ini menguraikan perlakuan akuntansi terkait pajak penghasilan perusahaan, sebagaimana diatur dalam
                 Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 46 tentang Pajak Penghasilan. Perlakuan akuntansi terkait
                 pajak penghasilan meliputi pengakuan dan penyajian:
                 1.   Beban / Manfaat Pajak Penghasilan Kini atau Current Income Tax Expense / Benefit;
                 2.   Beban / Manfaat Pajak Penghasilan Tangguhan atau Deferred Income Tax Expense / Benefit;
                 3.   Aset Pajak Tangguhan atau Deferred Tax Asset (DTA); dan
                 4.   Liabilitas Pajak Tangguhan atau Deferred Tax Liability (DTL).


                 Bab  ini  juga  akan  menyinggung  pencatatan  akuntansi  untuk  Pajak  Pertambahan  Nilai  (PPN)  dan  Pajak
                 Daerah, meskipun tidak menjadi fokus bahasan utama. Selanjutnya di bagian akhir juga akan disinggung
                 mengenai pencatatan konsekuensi pajak atas perubahan dalam status pajak entitas atau status pajak para
                 pemegang sahamnya sebagaimana diatur dalam Interpretasi Standar Akuntansi Keuangan (ISAK) 20 tentang
                 Pajak Penghasilan – Perubahan Dalam Status Pajak Entitas atau Para Pemegang Sahamnya.




                 9.1    DEFINISI TERMINOLOGI DALAM AKUNTANSI PAJAK PENGHASILAN
                       Agar dapat memahami akuntansi pajak penghasilan, terlebih dahulu harus dipahami pengertian dari
                      terminologi yang digunakan, baik terminologi yang berkaitan dengan perhitungan dalam akuntansi
                      komersial maupun perhitungan secara fiskal. Berikut adalah definisi terminologi yang digunakan
                      dalam akuntansi pajak penghasilan:
                      •    Aset pajak tangguhan: jumlah pajak penghasilan yang dapat dipulihkan pada periode masa depan
                          sebagai akibat adanya (i) perbedaan temporer dapat dikurangkan; (ii) akumulasi rugi pajak belum
                          dikompensasi; dan (iii) akumulasi kredit pajak belum dimanfaatkan, dalam hal peraturan pajak
                          mengizinkan.
                      •    Beban  pajak  (penghasilan  pajak):  jumlah  gabungan  pajak  kini  dan  pajak  tangguhan  yang
                          diperhitungkan dalam menentukan laba rugi pada suatu periode.
                      •    Laba akuntansi: laba atau rugi selama suatu periode sebelum dikurangi beban pajak.
                      •    Laba kena pajak atau laba fiskal (rugi pajak atau rugi fiskal): laba (rugi) selama satu periode yang
                          dihitung berdasarkan peraturan yang ditetapkan oleh otoritas perpajakan untuk menghitung
                          pajak penghasilan yang terutang.
                      •    Liabilitas pajak tangguhan: jumlah pajak penghasilan terutang pada periode masa depan sebagai
                          akibatnya adanya perbedaan temporer kena pajak.
                      •    Pajak kini: jumlah pajak penghasilan yang terutang (dipulihkan) atas laba kena pajak (rugi pajak)
                          untuk suatu periode.
                      •    Perbedaan temporer dapat dikurangkan: perbedaan temporer yang menimbulkan jumlah yang
                          dapat dikurangkan dalam penentuan laba kena pajak (rugi pajak) periode masa depan ketika
                          jumlah tercatat aset atau liabilitas dipulihkan atau diselesaikan.
                      •    Perbedaan temporer kena pajak: perbedaan temporer menimbulkan jumlah kena pajak dalam
                          penentuan laba  kena pajak  (rugi  pajak) periode masa depan ketika  jumlah tercatat aset atau
                          liabilitas dipulihkan atau diselesaikan.

















        254      BAB 9 PAJAK PENGHASILAN



                                                                                                                   05/07/21   11.42
       MODUL CA - Pelaporan Korporat - Aja.indd   254                                                              05/07/21   11.42
       MODUL CA - Pelaporan Korporat - Aja.indd   254
   258   259   260   261   262   263   264   265   266   267   268