Page 268 - Modul CA - Pelaporan Korporat
P. 268

PELAPORAN KORPORAT




                 •   Perbedaan temporer dapat dikurangkan: perbedaan temporer yang menimbulkan jumlah
                     yang dapat dikurangkan dalam penentuan laba kena pajak (rugi pajak) periode masa
                     depan ketika jumlah tercatat aset atau liabilitas dipulihkan atau diselesaikan.

                 •   Perbedaan temporer kena pajak: perbedaan temporer menimbulkan jumlah kena pajak
                     dalam penentuan laba kena pajak (rugi pajak) periode masa depan ketika jumlah tercatat
                     aset atau liabilitas dipulihkan atau diselesaikan.


                 9.2  PAJAK DALAM LAPORAN KEUANGAN

                 9.2.1 Pajak Penghasilan

                 Pos terkait pajak penghasilan dapat dikatakan menjadi pos yang paling banyak tersebar dalam
                       IAI WEB VERSION
                 laporan  keuangan.  Bukan  hanya  dalam  Laporan  Laba  Rugi  dan  Penghasilan  Komprehensif
                 Lain,  pos-pos terkait pajak  penghasilan  juga  terdapat dalam Laporan  Posisi  Keuangan dan
                 Laporan Arus Kas.

                 Hasil perhitungan pajak penghasilan perusahaan di akhir tahun, disajikan dalam Laporan
                 Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain pada pos Beban / Manfaat Pajak Penghasilan
                 Kini dan Beban / Manfaat Pajak Penghasilan Tangguhan.

                 Contoh 9.1 Contoh Penyajian Pajak Pengasilan dalam Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif
                 Lain:
                 Laba sebelum pajak                                              XXX
                       Pajak kini (current tax)                                    (XXX)
                       Pajak tangguhan (deferred tax)                          (XXX)
                 Laba tahun berjalan dari operasi dilanjutkan                   XXX
                 Pendapatan / kerugian operasi dihentikan                     XXX
                 Laba bersih tahun berjalan                                      XXX
                 Pendapatan komprehensif                                       XXX
                        Pajak penghasilan terkait                                 (XXX)
                 Total laba komprehensif                                         XXX
                 Laba yang dapat diatribusikan kepada:
                        Pemilik entitas induk                                      XXX
                        Kepentingan non pengendali                             XXX


                 Pada bagian laba rugi dari Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif lain, beban
                 pajak penghasilan (baik kini maupun tangguhan) pertama kali diletakkan tepat setelah
                 perhitungan laba sebelum pajak. Bila perusahaan tidak memiliki operasi yang dihentikan,
                 maka nilai laba sebelum pajak dikurangi beban pajak penghasilan akan dilaporkan langsung
                 sebagai laba bersih. Namun bila perusahaan memiliki operasi yang dihentikan, maka nilai laba
                 sebelum pajak dikurangi beban pajak penghasilan akan dilaporkan terlebih dahulu sebagai
                 laba tahun berjalan dari operasi dilanjutkan. Dalam kasus ini, nilai laba bersih dihitung dari
                 penjumlahan laba tahun berjalan dari operasi dilanjutkan dan keuntungan atau kerugian dari
                 operasi dihentikan yang disajikan setelah pajak (net of tax).


                 Sedangkan pada bagian komprehensif lain dari Laporan Laba Rugi dan Penghasilan
                 Komprehensif Lain, setiap komponen penghasilan komprehensif lain dapat disajikan dalam
                 jumlah neto (setelah dikurangi pajak penghasilan terkait) atau disajikan dalam jumlah bruto
                 (sebelum dikurangi pajak). Bila komponen penghasilan komprehensif lain disajikan secara





                 260                   Hak Cipta   2025 IKATAN AKUNTAN INDONESIA – Dilarang memfoto-kopi atau memperbanyak                Hak Cipta   2025 IKATAN AKUNTAN INDONESIA – Dilarang memfoto-kopi atau memperbanyak        261
   263   264   265   266   267   268   269   270   271   272   273