Page 27 - Modul CA - Pelaporan Korporat
P. 27
BAB 1: STANDAR PELAPORAN KEUANGAN
Entitas Pelapor dan Jenis Laporan
Entitas yang menyusun laporan keuangan disebut entitas pelapor (reporting entity). Entitas
pelapor adalah entitas yang disyaratkan, atau memilih, untuk menyusun laporan keuangan.
Entitas pelapor tidak selalu merupakan entitas legal. Entitas pelapor dapat berupa:
• entitas tunggal (misalnya PT Bank Dua yaitu bank konvensional yang berbentuk perseroan
terbatas);
• bagian dari suatu entitas (misalnya unit usaha syariah dari PT Bank Dua); atau
• lebih dari satu entitas (misalnya PT Bank Dua dan entitas anaknya).
Contoh
IAI WEB VERSION
PT Macan memiliki beberapa entitas anak yaitu PT Rusa, PT Menjangan, dan PT Kuntul.
Pertanyaan
Ketika menyusun laporan keuangan konsolidasi PT Macan dan entitas anak, siapa entitas pelapor?
Jawaban
Entitas pelaporan tersebut adalah kelompok usaha atau grup yang terdiri dari PT Macan (entitas induk)
dan PT Rusa, PT Menjangan, dan PT Kuntul (entitas anak).
Jenis laporan keuangan yang disajikan oleh entitas pelapor dapat dikelompokan menjadi:
Jenis Laporan Keuangan Penjelasan
Laporan keuangan (financial statements) Laporan keuangan entitas yang tidak memiliki entitas anak
Laporan keuangan konsolidasian Laporan keuangan entitas induk yang mengonsolidasi
(consolidated financial statements) seluruh entitas anak
Laporan keuangan tersendiri (separated Laporan keuangan entitas induk yang tidak mengonsolidasi
financial statements) entitas anak
Laporan keuangan gabungan (combined Laporan keuangan sekelompok entitas yang tidak ada
financial statements) hubungan induk-anak.
Sebagai contoh grup usaha PT Elang memiliki tiga entitas anak yaitu PT Kasuari, PT Perkutut,
dan PT Kuntul dengan struktur sebagai berikut.
PT Elang
(entitas induk)
PT Kasuari PT Perkutut PT Kuntul
(entitas anak) (entitas anak) (entitas anak)
18 Hak Cipta 2025 IKATAN AKUNTAN INDONESIA – Dilarang memfoto-kopi atau memperbanyak Hak Cipta 2025 IKATAN AKUNTAN INDONESIA – Dilarang memfoto-kopi atau memperbanyak 19

