Page 22 - Modul CA - Pelaporan Korporat
P. 22

PELAPORAN KORPORAT




                  Peraturan Perundang Undangan       Jenis Entitas          Standar Pelaporan Keuangan
                 UU No. 40 Tahun 1997             Perseroan terbatas  Standar akuntansi keuangan
                                                                     Prinsip akuntansi yang belaku umum
                 UU NO. 5 Tahun 1995              Perusahaan publik  (standar akuntansi keuangan dan peraturan
                                                                     regulator pasar modal)
                                                                     Tidak diatur. UU No. 17 Tahun 2012
                 UU No. 25 Tahun 1992             Koperasi           (dicabut) basis pelaporan keuangan
                                                                     koperasi adalah standar akuntansi keuangan
                 UU No. 16 Tahun 2001             Yayasan            Standar akuntansi keuangan

                 Entitas ‘Sui Generis’
                       IAI WEB VERSION
                 Entitas ‘sui generis’ adalah entitas di luar pemerintah yang dibentuk melalui Undang-undang,
                 lembaga-lembaga ini melaksanakan sebagian kewenangan yang sebelumnya merupakan
                 kewenangan pemerintahan namun bersifat otonom dari kepentingan pemerintah. Contohnya
                 Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS),
                 Lembaga  Pembiayaan  Ekspor  Indonesia  (LPEI),  Badan  Pengelola  Jaminan  Sosial  (BPJS)
                 Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Badan Pengelola Tabungan Perumahan Negara (BP Tapera),
                 dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Selain itu terdapat entitas yang serupa seperti
                 Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH).


                  Peraturan Perundang Undangan          Jenis Entitas          Standar Pelaporan Keuangan
                 UU No. 23 Tahun 1999 (diubah    Bank Indonesia            Standar laporan keuangan (disusun
                 oleh UU No. 4 Tahun 2023)                                 oleh komite independen)
                                                 Lembaga Penjamin          Standar akuntansi keuangan
                 UU No. 24 Tahun 2004
                                                 Simpanan
                 UU No. 21 Tahun 2011            Otoritas Jasa Keuangan    Standar dan kebijakan akuntansi OJK
                                                 Lembaga Pembiayaan        Standar akuntansi keuangan
                 UU No. 2 Tahun 2009
                                                 Ekspor Indonesia
                                                 BPJS Kesehatan dan BPJS  Standar akuntansi keuangan
                 UU No. 24 Tahun 2011
                                                 Ketenagakerjaan
                 UU No. 4 Tahun 2016             BP Tapera                 Standar akuntansi keuangan
                                                 Badan Pengelola Keuangan  Standar akuntansi keuangan
                 UU No. 34 Tahun 2014
                                                 Haji
                                                 Universitas Indonesia     Standar akuntansi keuangan
                 PP No. 75 Tahun 2021
                                                 (PTNBH)

                 1.5. KERANGKA KONSEPTUAL PELAPORAN KEUANGAN


                 Kerangka  Konseptual Pelaporan Keuangan  (KKPK) merupakan prinsip teoritikal yang
                 berterima umum yang membentuk kerangka acuan untuk hal atau permasalahan pelaporan
                 keuangan. KKPK yang dikeluarkan DSAK pada 2019 merujuk pada Conceptual Frameworks
                 for Financial Reporting yang dikeluarkan IASB. KKPK menggantikan Kerangka Dasar
                 Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan (KDPPLK) yang dikeluarkan pada 1994
                 (merujuk Conceptual Frameworks for Preparation and Presentation of Financial Statements
                 yang dikeluarkan IASC).








                 14                    Hak Cipta   2025 IKATAN AKUNTAN INDONESIA – Dilarang memfoto-kopi atau memperbanyak                Hak Cipta   2025 IKATAN AKUNTAN INDONESIA – Dilarang memfoto-kopi atau memperbanyak         15
   17   18   19   20   21   22   23   24   25   26   27