Page 286 - Modul CA - Pelaporan Korporat
P. 286

PELAPORAN KORPORAT




                 Dengan kata lain, jumlah konsekuensi perubahan status pajak entitas atau para pemegang
                 sahamnya tidak boleh digabung pencatatannya dalam satu line atau bagian. Jumlah konsekuensi
                 perubahan status pajak entitas atau para pemegang sahamnya harus dicatat terpisah sesuai
                 dengan bagiannya masing-masing (laba rugi, ekuitas, atau penghasilan komprehensif lain).












                       IAI WEB VERSION






































































                 278                   Hak Cipta   2025 IKATAN AKUNTAN INDONESIA – Dilarang memfoto-kopi atau memperbanyak                Hak Cipta   2025 IKATAN AKUNTAN INDONESIA – Dilarang memfoto-kopi atau memperbanyak       279
   281   282   283   284   285   286   287   288   289   290   291