Page 336 - Modul CA - Pelaporan Korporat
P. 336

PELAPORAN KORPORAT




                 Contoh 12.4:
                 PT Amira menandatangani kontrak dengan pelanggan untuk membangun Gedung dengan nilai kontrak
                 Rp5 milyar. Dalam kontrak juga disebutkan terdapat penalti sebesar Rp500 juta jika pembangunan
                 Gedung tidak dapat diselesaikan dalam waktu 6 bulan sebagaimana ditetapkan dalam kontrak.

                 Analisis:
                 Imbalan yang dijanjikan dalam kontrak mencakup imbalan tetap sebesar Rp4,5 milyar dan imbalan
                 variabel sebesar Rp500 juta.



                 Contoh 12.5:
                 PT Neo menandatangani kontrak untuk membangun pabrik dengan salah satu pelanggannya. Nilai
                       IAI WEB VERSION
                 kontrak adalah sebesar Rp10 miliar, namun jumlah tersebut dapat meningkat atau berkurang tergantung
                 dari tanggal penyelesaian pembangunan. Secara spesifik dijelaskan di kontrak bahwa untuk setiap hari
                 sebelum tanggal 31 Maret 2019 pembangunan pabrik dapat diselesaikan maka besaran imbalan akan
                 naik sebesar Rp15 juta. Untuk setiap hari setelah tanggal 31 Maret 2019 pembangunan aset belum
                 selesai, maka besaran imbalan akan dikurangi sebesar Rp15 juta.
                 Selain itu, setelah pabrik selesai dibangun, akan dilakukan pemeriksaan atas kualitas pabrik oleh pihak
                 independen. Jika kualitas pabrik mencapai target tertentu (sebagaimana dijelaskan dalam kontrak)
                 maka PT Neo akan menerima insentif bonus sebesar Rp200 juta.
                 Analisis:
                 1.   Untuk imbalan variabel berupa insentif atau penalti (Rp10 miliar plus atau minus Rp15 juta per hari),
                    PT Neo menggunakan metode nilai ekspektasian, karena metode ini lebih baik dalam memprediksi
                    jumlah imbalan yang akan menjadi hak perusahaan.
                 2.  Untuk imbalan variabel berupa insentif bonus, karena hanya terdapat dua kemungkinan hasil (yaitu
                    Rp200 juta atau Rp0) akan digunakan metode jumlah yang paling mungkin, karena lebih baik dalam
                    memprediksi j
                 Contoh 12.6:
                 PT Amanda adalah perusahaan konstruksi yang mempunyai kontrak untuk membangun gedung
                 perkantoran (merupakan kewajiban pelaksanaan tunggal). PT Amanda selama ini selalu mengeksukusi
                 perubahan dari pelanggan terkait pembangunan gedung perkantoran walaupun harga atas perubahan
                 tersebut belum disepakati. Perubahan tersebut tidak menyebabkan adanya barang atau jasa yang
                 berbeda karena janji untuk menyerahkan barang atau jasa tersebut sangat terkait satu sama lain
                 dengan janji dalam kontrak awal.
                 Analisis:
                 PT Amanda harus memperhitungkan perubahan perintah terkait pembangunan gedung perkantoran
                 tersebut (namun harga belum disepakati) sebagai imbalan variabel setelah perubahan lingkup
                 kontrak tersebut disetujui. Hal ini disebabkan karena perubahan lingkup telah disetujui tetapi harga
                 belum disepakati. PT Amanda harus mempertimbangkan jumlah yang kemungkinan besar tidak
                 ada pembalikan jumlah pendapatan secara signifikan ketika ketidakpastian mengenai harga sudah
                 diselesaikan.


                 Dalam beberapa kontrak, entitas dapat memberikan hak kepada pelanggan untuk
                 mengembalikan barang untuk beberapa alasan tertentu dan sebagai gantinya pelanggan
                 menerima hal-hal berikut:
                 1.  Pengembalian imbalan secara penuh atau sebagian
                 2.  Kredit yang dapat digunakan untuk mengurangi jumlah terutang atau yang nantinya akan
                     terutang ke entitas
                 3.  Penggantian produk





                 328                   Hak Cipta   2025 IKATAN AKUNTAN INDONESIA – Dilarang memfoto-kopi atau memperbanyak                Hak Cipta   2025 IKATAN AKUNTAN INDONESIA – Dilarang memfoto-kopi atau memperbanyak       329
   331   332   333   334   335   336   337   338   339   340   341