Page 337 - Modul CA - Pelaporan Korporat
P. 337

BAB 12:  PENDAPATAN




                   Adanya hak pelanggan untuk mengembalikan produk akan mempengaruhi jumlah pendapatan
                   yang dapat diakui entitas, karena harga transaksi hanya dapat mencakup jumlah imbalan
                   yang diharapkan menjadi hak entitas dan kemungkinan besar tidak terjadi pembalikan
                   jumlah  pendapatan  secara  signifikan  ketika  ketidakpastian  terkait  pengembalian  produk
                   sudah terselesaikan. Oleh karena itu, harga transaksi perlu diestimasi sama seperti imbalan
                   variabel  lainnya,  yaitu  tidak  memasukkan  jumlah  yang  diekspektasi  akan  dikembalikan  ke
                   pelanggan. Selain itu, entitas mengakui liabilitas pengembalian (refund liability) jika entitas
                   menerima imbalan dari pelanggan dan memperkirakan untuk mengembalikan beberapa atau
                   seluruh imbalan kepada pelanggan. Liabilitas pengembalian diukur pada jumlah imbalan
                   yang diterima (atau piutang) yang tidak diharapkan menjadi hak entitas (yaitu jumlah yang
                   tidak termasuk dalam harga transaksi).
                       IAI WEB VERSION
                    Contoh 12.7:
                    PT Nara mempunyai 100 kontrak penjualan barang dengan pelanggannya. Tiap kontrak mencakup
                    penjualan 1 unit barang dengan harga Rp1 juta (total Rp100 juta). Pelanggan membayar tunai pada
                    saat barang diserahkan ke pelanggan. Perusahaan memberikan hak kepada pelanggan untuk
                    mengembalikan barang dalam waktu 30 hari dan akan menerima pengembalian penuh.
                    Berdasarkan estimasi yang dilakukan, PT Nara mengestimasi bahwa 96 produk tidak akan dikembalikan.
                    Oleh karena itu, PT Nara tidak mengakui pendapatan atas 4 produk yang diestimasi akan dikembalikan.
                    Entitas mengakui pendapatan sebesar Rp96 juta dan liabilitas pengembalian sebesar Rp4 juta.


                   •   Pembatasan atas imbalan variabel
                       Entitas perlu mengevaluasi apakah ada pembatasan atas imbalan variabel untuk
                       memastikan bahwa pendapatan yang diakui hanya sebatas nilai yang kemungkinan besar
                       tidak ada pembalikan jumlah pendapatan secara signifikan ketika ketidakpastian sudah
                       diselesaikan.

                    Contoh 12.8:
                    PT Lavisa menandatangani kontrak dengan pelanggan untuk menyediakan peralatan dan jasa konsultasi.
                    Harga transaksi untuk peralatan adalah Rp1.000 juta. Harga untuk jasa konsultasi adalah sebesar Rp10
                    juta, yang mana Rp6 juta bersifat tetap sedangkan sisanya Rp4 juta adalah kontinjen tergantung dari
                    apakah pelanggan dapat mengurangi biaya produksinya sebesar 5% selama periode 1 tahun.
                    PT Lavisa mengestimasi terdapat 60% kemungkinan bahwa  fee jasa konsultasi akan menjadi hak
                    perusahaan. Pertimbangan apakah terdapat kemungkinan serta jumlah pembalikan pendapatan
                    dilakukan di level kontrak. Signifikansi pembalikan pendapatan dievaluasi di level kontrak secara
                    keseluruhan, yaitu Rp4 juta dibagi Rp1.010 juta atau sebesar 0,4%. Oleh karena itu, kemungkinan
                    adanya pembalikan pendapatan dianggap tidak signifikan.



                   •   Keberadaan komponen pendanaan signifikan dalam kontrak (nilai waktu dari uang)
                       Dalam menentukan harga transaksi, jumlah imbalan yang dijanjikan perlu disesuaikan
                       dengan dampak nilai waktu uang, apabila waktu pembayaran yang disepakati dalam
                       kontrak memberikan pelanggan atau entitas manfaat signifikan berupa pendanaan atas
                       pengalihan barang atau jasa kepada pelanggan.
                       Tujuan dilakukan penyesuaian tersebut adalah agar entitas mengakui pendapatan sebesar
                       jumlah yang mencerminkan harga yang akan dibayar oleh pelanggan atas barang atau
                       jasa yang dijanjikan jika pelanggan telah membayar secara kas (yaitu harga jual kas).





 328  Hak Cipta   2025 IKATAN AKUNTAN INDONESIA – Dilarang memfoto-kopi atau memperbanyak  Hak Cipta   2025 IKATAN AKUNTAN INDONESIA – Dilarang memfoto-kopi atau memperbanyak  329
   332   333   334   335   336   337   338   339   340   341   342