Page 340 - Modul CA - Pelaporan Korporat
P. 340
PELAPORAN KORPORAT
a. Barang atau jasa yang sama dijual kepada pelanggan yang berbeda (pada waktu yang
sama atau berdekatan) untuk jumlah dengan rentangan yang lebar (yaitu harga jual
sangat bervariasi karena harga jual berdiri sendiri yang representatif dapat diobservasi);
atau
b. Belum ditetapkan harga untuk barang atau jasa tersebut dan barang atau jasa tersebut
belum pernah dijual sebelumnya secara terpisah (yaitu harga jual tidak pasti).
Entitas dapat memberikan diskon kepada pelanggan untuk pembelian sepaket (bundle) barang
atau jasa. Diskon yang diberikan tersebut dialokasikan secara proporsional terhadap seluruh
kewajiban pelaksanaan dalam kontrak, kecuali terdapat bukti bahwa diskon hanya berkaitan
dengan satu atau lebih, tetapi bukan seluruh, kewajiban pelaksanaan dalam kontrak.
IAI WEB VERSION
Contoh 12.12:
PT Narara menandatangani kontrak dengan PT Uli untuk menjual sepaket Produk A, B, dan C, dengan
harga transaksi sebesar Rp5 juta. Kewajiban pelaksanaan untuk tiap produk akan diselesaikan pada
titik waktu yang berbeda. PT Narara secara reguler menjual Produk A secara terpisah, atau dengan
kata lain tersedia harga jual berdiri sendiri untuk Produk A, yaitu Rp2,5 juta. Namun, tidak tersedia
harga jual berdiri sendiri untuk Produk B dan C. Untuk itu perlu dilakukan estimasi harga jual berdiri
sendiri untuk Produk B dan C. PT Narara menggunakan metode pendekatan penilaian pasar yang
disesuaikan untuk Produk B (diperoleh estimasi harga Rp1 juta) dan pendekatan biaya ekspektasian
ditambah marjin untuk Produk C (diperoleh estimasi harga Rp2 juta). PT Narara memberikan diskon
atas pembelian paket barang tersebut, karena total harga jual berdiri sendiri (Rp2,5 juta ditambah Rp1
juta ditambah Rp2 juta atau sama dengan Rp5,5 juta) lebih besar dibandingkan total imbalan sebesar
Rp5 juta.
Alokasi diskon dilakukan secara proporsional sebagai berikut:
Produk A = (2,5/5,5) x Rp5 juta = Rp2,27 juta
Produk B = (1/5,5) x Rp5 juta = Rp0,91 juta
Produk C = (2/5,5) x Rp5 juta = Rp1, 82 juta
Tahap 5: Mengakui pendapatan ketika (atau selama) entitas memenuhi
kewajiban pelaksanaan
Entitas mengakui pendapatan ketika (atau selama) entitas menyelesaikan kewajiban
pelaksanaan dengan mengalihkan barang atau jasa yang dijanjikan kepada pelanggan. Untuk
setiap kewajiban pelaksanaan yang diidentifikasi di Tahap 2, pada awal kontrak ditentukan
apakah entitas menyelesaikan kewajiban pelaksanaan sepanjang waktu atau pada suatu waktu
tertentu.
Entitas mengalihkan pengendalian barang atau jasa sepanjang waktu dan, oleh karena itu,
menyelesaikan kewajiban pelaksanaan dan juga mengakui pendapatan sepanjang waktu, jika
satu dari kriteria berikut terpenuhi:
1. Pelanggan secara simultan menerima dan mengonsumsi manfaat yang disediakan oleh
kinerja entitas saat entitas melaksanakan kewajiban pelaksanaannya tersebut.
Contoh:
PT Matah mempunyai kontrak untuk menyediakan jasa penanganan pembayaran
gaji ke pelanggan untuk periode 1 tahun. Janji untuk menyediakan jasa penanganan
pembayaran gaji tersebut merupakan kewajiban pelaksanaan tunggal. Kewajiban
332 Hak Cipta 2025 IKATAN AKUNTAN INDONESIA – Dilarang memfoto-kopi atau memperbanyak Hak Cipta 2025 IKATAN AKUNTAN INDONESIA – Dilarang memfoto-kopi atau memperbanyak 333

