Page 338 - Modul CA - Pelaporan Korporat
P. 338
PELAPORAN KORPORAT
Namun, entitas tidak diharuskan menyesuaikan jumlah imbalan terhadap dampak
komponen pendanaan jika diperkirakan, pada awal kontrak, bahwa periode antara
pengalihan barang atau jasa yang dijanjikan kepada pelanggan dan pembayaran imbalan
dalam setahun atau kurang dari setahun.
Contoh 12.9:
PT Dusaw menjual produk kepada pelanggan dengan harga Rp242 juta, dengan jangka waktu
pembayaran 24 bulan setelah tanggal pengiriman. Klausul dalam kontrak mengizinkan pelanggan
untuk mengembalikan produk dalam jangka waktu 90 hari. Produk tersebut adalah produk baru
sehingga entitas tidak memiliki bukti historis mengenai pengembalian produk di masa lalu atau bukti
yang tersedia di pasar lainnya.
Harga jual kas dari produk tersebut adalah Rp200 juta, sedangkan biaya perolehan atas produk
IAI WEB VERSION
tersebut adalah Rp160 juta.
Analisis:
PT Dusaw tidak mengakui pendapatan ketika pengendalian atas produk dialihkan kepada pelanggan.
Hal ini karena adanya hak pengembalian (right of return) dan perusahaan tidak mempunyai bukti
historis untuk mengestimasi tingkat pengembalian. Oleh karena itu, pendapatan diakui 90 hari setelah
berakhirnya masa pengembalian.
Dalam kontrak tersebut terdapat komponen pembiayaan signifikan, yang terlihat dari perbedaan
antara jumlah imbalan yang dijanjikan sebesar Rp242 juta dengan harga jual kas sebesar Rp200 juta.
Dari informasi tersebut dapat dihitung suku bunga implisit sebesar 10 % (yaitu suku bunga selama 24
bulan untuk mendiskontokan imbalan sebesar Rp242 juta kepada harga jual kas sebesar Rp200 juta).
Berikut adalah jurnal yang dicatat PT Dursaw pada saat mengalihkan produk kepada pelanggan:
Aset atas hak untuk memulihkan produk yang akan dikembalikan Rp160 juta
Persediaan Rp160 juta
(Tidak mencatat pendapatan)
Selama 90 hari periode hak pengembalian, tidak ada bunga yang diakui karena belum ada aset kontrak
atau piutang yang telah diakui.
Ketika hilangnya hak pengembalian (dan tidak ada produk yang dikembalikan):
Piutang Rp200 juta
Pendapatan Rp200 juta
Beban pokok penjualan Rp160 juta
Aset atas hak untuk memulihkan produk yang akan dikembalikan Rp160 juta
• Imbalan non kas
Entitas mengukur pembayaran non kas sebesar nilai wajarnya. Jika nilai wajar tidak dapat
diukur secara andal, maka pengukuran dilakukan secara tidak langsung dengan mengacu
pada harga jual tersendiri dari barang atau jasa dalam kontrak tersebut.
Contoh 12.10:
PT Lembayung menandatangani kontrak dengan pelanggan untuk memberikan jasa konsultasi selama
setahun. Sebagai imbalan atas jasa tersebut, pelanggan akan memberikan 100 lembar saham untuk
setiap minggu pemberian jasa (sehingga total ada 52 minggu x 100 lembar, yaitu 5.200 lembar saham),
yang akan diserahkan setiap minggunya.
Jasa konsultasi tersebut memenuhi kriteria kewajiban pelaksanaan tunggal dan PT Lembayung
mengukur kemajuan penyelesaian kewajiban pelaksanaan tiap minggu jasa telah diberikan. Oleh
karena itu, harga transasksi adalah sebesar nilai wajar dari 100 lembar saham yang diterima setiap
selesainya pemberian jasa tiap minggu.
330 Hak Cipta 2025 IKATAN AKUNTAN INDONESIA – Dilarang memfoto-kopi atau memperbanyak Hak Cipta 2025 IKATAN AKUNTAN INDONESIA – Dilarang memfoto-kopi atau memperbanyak 331

