Page 74 - MODUL CA - Pelaporan Korporat 2021
P. 74
MODUL CA
PELAPORAN KORPORAT
3. Sekurang-kurangnya, pengungkapan meliputi;
a. nilai transaksi;
b. jumlah saldo, termasuk komitmen;
c. penyisihan piutang ragu-ragu terkait dengan jumlah saldo tersebut; dan
d. beban yang diakui selama periode dalam hal piutang ragu-ragu atau penghapusan piutang
dari pihak-pihak yang mempunyai hubungan istimewa.
Selain itu, entitas juga mengungkapkan kompensasi anggota manajemen kunci secara total dan untuk
ma sing-masing kategori berikut:
1. imbalan kerja jangka pendek;
2. imbalan pasca-kerja;
3. imbalan kerja jangka panjang lainnya;
4. imbalan pemutusan hubungan kerja; dan
5. pembayaran berbasis saham.
3.7 LABA PER SAHAM
Laba Per Saham (LPS) merupakan salah satu variabel yang seringkali digunakan dalam menganalisis
kinerja keuangan suatu perusahaan. Secara sederhana LPS merupakan rasio yang membagi nilai laba
tahun berjalan dengan rata-rata tertimbang dari jumlah saham beredar. Rasio ini menjadi indikator
yang menjelaskan berapa laba yang diberikan oleh perusahaan tiap lembar sahamnya. Nilai LPS
tersebut akan memiliki potensi terdilusi apabila perusahaan memiliki efek yang berpotensi saham
seperti opsi, waran, obligasi konversi, dll. Dengan dimilikinya efek berpotensi saham tersebut, maka
LPS akan terdilusi. LPS yang memiliki potensi terdilusi disebut sebagai LPS Dilusian.
Perusahaan harus menyajikan LPS Dasar dan LPS Dilusian pada laporan laba rugi untuk seluruh
periode yang disajikan. Penyajian LPS Dasar dan Dilusian harus tetap dilakukan, meskipun jumlahnya
negatif karena perusahaan menderita rugi (rugi per saham).
Perusahaan harus mengungkapkan hal-hal berikut ini:
1. Jumlah laba (rugi) yang dipakai sebagai pembilang dalam perhitungan LPS dasar dan dilusian,
dan rekonsiliasinya dengan laba (rugi) untuk periode yang bersangkutan, dan
2. Jumlah rata-rata tertimbang saham beredar yang dipakai sebagai penyebut dalam penghitungan
LPS Dasar dan Dilusian, dan rekonsiliasi penyebut-penyebut satu dengan yang lain.
Entitas menghitung jumlah laba per saham dasar dan dilusian atas laba atau rugi yang dapat
diatribusikan kepada pemegang saham biasa entitas induk dan, jika disajikan, laba atau rugi dari
operasi normal berkelanjutan yang dapat diatribusikan kepada pemegang saham biasa tersebut.
1. Laba per saham dasar dihitung dengan membagi laba atau rugi yang dapat diatribusikan kepada
pemegang saham biasa entitas induk (pembilang) dengan jumlah rata-rata tertimbang saham
biasa yang beredar (penyebut) dalam suatu periode.
2. Untuk tujuan perhitungan laba per saham dilusian, entitas melakukan penyesuaian terhadap
laba atau rugi yang dapat diatribusikan kepada pemegang saham biasa entitas induk dan jumlah
rata-rata tertimbang saham yang beredar, atas dampak dari semua efek yang mempunyai potensi
saham biasa yang bersifat dilutif.
BAB 3 PENYAJIAN LAPORAN KEUANGAN 65
05/07/21 11.42
MODUL CA - Pelaporan Korporat - Aja.indd 65 05/07/21 11.42
MODUL CA - Pelaporan Korporat - Aja.indd 65