Page 80 - Modul CA - Pelaporan Korporat
P. 80

PELAPORAN KORPORAT




                 •   Persyaratan dan panduan dalam PSAK yang berhubungan dengan masalah serupa dan
                     terkait (nomor 2 – PSAK serupa).

                 •   Definisi, kriteria pengakuan, dan konsep pengukuran untuk aset, liabilitas, penghasilan dan
                     beban dalam Kerangka Konseptual Pelaporan Keuangan (nomor 3 - Kerangka Konseptual
                     Pelaporan Keuangan).

                 Selain itu, manajemen juga mempertimbangkan standar akuntansi terkini yang dikeluarkan
                 oleh badan penyusun standar akuntansi lainnya yang menggunakan kerangka dasar yang
                 sama untuk mengembangkan standar akuntansi, literatur akuntansi lain dan praktik akuntansi
                 industri yang berlaku, sepanjang tidak bertentangan dengan SAK.

                 Perubahan Kebijakan Akuntansi

                 Kondisi yang mewajibkan atau memungkinkan perubahan kebijakan akuntansi adalah
                 perubahan PSAK (perubahan kebijakan akuntansi yang bersifat wajib), atau untuk menghasilkan
                 laporan keuangan yang memberikan informasi yang andal dan lebih relevan (perubahan
                 kebijakan akuntansi yang bersifat sukarela).
                 Perubahan kebijakan akuntansi yang bersifat wajib akibat perubahan ketentuan dalam PSAK
                 harus diterapkan sesuai ketentuan transisi dalam PSAK tersebut. Jika tidak diatur ketentuan
                 transisinya,  maka  perubahan  kebijakan  akuntansi  harus  diterapkan  secara  retrospektif.
                 Sedangkan perubahan kebijakan akuntansi yang bersifat sukarela, misalnya pengukuran
                 persediaan dari rata-rata tertimbang menjadi masuk pertama keluar pertama (first in first

                 out), harus diterapkan secara retrospektif.
                       IAI WEB VERSION
                 3.3  ESTIMASI AKUNTANSI

                 Estimasi akuntansi adalah jumlah moneter dalam laporan keuangan yang dipengaruhi oleh
                 ketidakpastian pengukuran. Sebagai akibat ketidakpastian yang melekat dalam aktivitas bisnis,
                 banyak unsur dalam laporan keuangan tidak dapat diukur dengan tepat tetapi hanya dapat
                 diestimasi.  Estimasi  melibatkan  pertimbangan  berdasarkan  informasi terkini yang tersedia
                 dan andal. Misalnya, estimasi mungkin diperlukan untuk piutang tidak tertagih, nilai wajar
                 aset keuangan, umur manfaat aset tetap, dan liabilitas garansi.
                 Estimasi mungkin perlu direvisi jika terjadi perubahan keadaan yang menjadi dasar estimasi
                 atau akibat informasi baru atau tambahan pengalaman. Dampak perubahan estimasi akuntansi
                 diterapkan secara prospektif. Misalnya, pada 1 Januari 2021 perusahaan memperoleh gedung
                 dengan biaya perolehan Rp200 miliar dan disusutkan selama 20 tahun, sehingga beban
                 penyusutan Rp10 miliar per tahun. Pada 1 Januari 2024 perusahaan mengubah umur manfaat
                 gedung menjadi 30 tahun, sehingga beban penyusutan berubah menjadi Rp6,30 miliar per
                 tahun dan berlaku sejak 1 Januari 2024. Tidak ada penyesuaian terhadap beban penyusutan
                 di tahun 2021, 2022, dan 2023.


                 3.4 KOREKSI KESALAHAN

                 Kesalahan dapat timbul dalam pengakuan, pengukuran, penyajian atau pengungkapan
                 unsur-unsur laporan keuangan. Laporan keuangan tidak sesuai dengan SAK jika mengandung
                 kesalahan material atau tidak material yang disengaja untuk mencapai suatu penyajian posisi
                 keuangan, kinerja keuangan atau arus kas tertentu. Kesalahan adalah material jika kesalahan





                 72                    Hak Cipta   2025 IKATAN AKUNTAN INDONESIA – Dilarang memfoto-kopi atau memperbanyak                Hak Cipta   2025 IKATAN AKUNTAN INDONESIA – Dilarang memfoto-kopi atau memperbanyak         73
   75   76   77   78   79   80   81   82   83   84   85