Page 80 - Modul CA - Pelaporan Korporat
P. 80
PELAPORAN KORPORAT
• Persyaratan dan panduan dalam PSAK yang berhubungan dengan masalah serupa dan
terkait (nomor 2 – PSAK serupa).
• Definisi, kriteria pengakuan, dan konsep pengukuran untuk aset, liabilitas, penghasilan dan
beban dalam Kerangka Konseptual Pelaporan Keuangan (nomor 3 - Kerangka Konseptual
Pelaporan Keuangan).
Selain itu, manajemen juga mempertimbangkan standar akuntansi terkini yang dikeluarkan
oleh badan penyusun standar akuntansi lainnya yang menggunakan kerangka dasar yang
sama untuk mengembangkan standar akuntansi, literatur akuntansi lain dan praktik akuntansi
industri yang berlaku, sepanjang tidak bertentangan dengan SAK.
Perubahan Kebijakan Akuntansi
Kondisi yang mewajibkan atau memungkinkan perubahan kebijakan akuntansi adalah
perubahan PSAK (perubahan kebijakan akuntansi yang bersifat wajib), atau untuk menghasilkan
laporan keuangan yang memberikan informasi yang andal dan lebih relevan (perubahan
kebijakan akuntansi yang bersifat sukarela).
Perubahan kebijakan akuntansi yang bersifat wajib akibat perubahan ketentuan dalam PSAK
harus diterapkan sesuai ketentuan transisi dalam PSAK tersebut. Jika tidak diatur ketentuan
transisinya, maka perubahan kebijakan akuntansi harus diterapkan secara retrospektif.
Sedangkan perubahan kebijakan akuntansi yang bersifat sukarela, misalnya pengukuran
persediaan dari rata-rata tertimbang menjadi masuk pertama keluar pertama (first in first
out), harus diterapkan secara retrospektif.
IAI WEB VERSION
3.3 ESTIMASI AKUNTANSI
Estimasi akuntansi adalah jumlah moneter dalam laporan keuangan yang dipengaruhi oleh
ketidakpastian pengukuran. Sebagai akibat ketidakpastian yang melekat dalam aktivitas bisnis,
banyak unsur dalam laporan keuangan tidak dapat diukur dengan tepat tetapi hanya dapat
diestimasi. Estimasi melibatkan pertimbangan berdasarkan informasi terkini yang tersedia
dan andal. Misalnya, estimasi mungkin diperlukan untuk piutang tidak tertagih, nilai wajar
aset keuangan, umur manfaat aset tetap, dan liabilitas garansi.
Estimasi mungkin perlu direvisi jika terjadi perubahan keadaan yang menjadi dasar estimasi
atau akibat informasi baru atau tambahan pengalaman. Dampak perubahan estimasi akuntansi
diterapkan secara prospektif. Misalnya, pada 1 Januari 2021 perusahaan memperoleh gedung
dengan biaya perolehan Rp200 miliar dan disusutkan selama 20 tahun, sehingga beban
penyusutan Rp10 miliar per tahun. Pada 1 Januari 2024 perusahaan mengubah umur manfaat
gedung menjadi 30 tahun, sehingga beban penyusutan berubah menjadi Rp6,30 miliar per
tahun dan berlaku sejak 1 Januari 2024. Tidak ada penyesuaian terhadap beban penyusutan
di tahun 2021, 2022, dan 2023.
3.4 KOREKSI KESALAHAN
Kesalahan dapat timbul dalam pengakuan, pengukuran, penyajian atau pengungkapan
unsur-unsur laporan keuangan. Laporan keuangan tidak sesuai dengan SAK jika mengandung
kesalahan material atau tidak material yang disengaja untuk mencapai suatu penyajian posisi
keuangan, kinerja keuangan atau arus kas tertentu. Kesalahan adalah material jika kesalahan
72 Hak Cipta 2025 IKATAN AKUNTAN INDONESIA – Dilarang memfoto-kopi atau memperbanyak Hak Cipta 2025 IKATAN AKUNTAN INDONESIA – Dilarang memfoto-kopi atau memperbanyak 73

