Page 81 - Modul CA - Pelaporan Korporat
P. 81
BAB 3: PENYAJIAN LAPORAN KEUANGAN
tersebut diperkirakan cukup dapat memengaruhi keputusan yang dibuat oleh pengguna utama
laporan keuangan. Terdapat dua kelompok kesalahan yaitu:
• Kesalahan yang terjadi pada periode berjalan, maka perusahaan harus mengoreksi kesalahan
tersebut sebelum laporan keuangan diterbitkan.
• Kesalahan yang terjadi pada periode lalu, maka perusahaan melakukan tindakan berikut.
Apakah kesalahan pada Tidak
periode lalu adalah
material?
Ya
IAI WEB VERSION
Koreksi pada periode Koreksi pada periode
kesalahan terjadi berjalan
Contoh 3
Saat penyusunan laporan keuangan tahun 2023 manajemen menemukan terjadi kesalahan beban
penyusutan aset tetap. Terdapat kekurangan beban penyusutan pada tahun 2019 sebesar Rp5 miliar.
Pertanyaan
Bagaimana cara koreksi kesalahan tersebut?
Jawaban
Jika kekurangan beban penyusutan Rp5 miliar adalah material, maka koreksi dilakukan pada laporan
keuangan tahun 2019. Jika kekurangan tersebut adalah tidak material, maka koreksi dilakukan pada
laporan keuangan tahun 2023.
Perusahaan mengoreksi kesalahan material periode lalu secara retrospektif pada laporan
keuangan pertama yang diterbitkan setelah ditemukan kesalahan. Misalnya, kesalahan
material yang terjadi pada tahun 2020 ditemukan saat penyusunan laporan keuangan tahun
2023, maka perusahaan harus melakukan koreksi kesalahan saat penyajian laporan keuangan
tahun 2023 dan dilarang menundanya seperti koreksi baru dilakukan saat penyajian laporan
keuangan tahun 2024.
Cara koreksi kesalahan periode lalu adalah:
1. Menyajikan kembali jumlah komparatif untuk periode lalu yang disajikan dimana
kesalahan terjadi. Misalnya, perusahaan sedang menyusun laporan keuangan tahun 2023
dan menemukan kesalahan yang material terjadi pada tahun 2022, maka perusahaan
melakukan koreksi atas laporan keuangan tahun 2022 tersebut.
Perusahaan kemudian menyajikan laporan keuangan tahun 2023 dan 2022 (disajikan
kembali) seperti ilustrasi berikut.
72 Hak Cipta 2025 IKATAN AKUNTAN INDONESIA – Dilarang memfoto-kopi atau memperbanyak Hak Cipta 2025 IKATAN AKUNTAN INDONESIA – Dilarang memfoto-kopi atau memperbanyak 73

