Page 19 - Sistem Informasi dan Pengendalian (2 Maret 2026)
P. 19
BAB 1: PENDAHULUAN
2. Perusahaan dibentuk untuk memberikan value terhadap pemiliknya.
3. Manajemen harus menetapkan sejauh mana ketidakpastian ingin diterima dalam
membentuk value.
4. Ketidakpastian dapat meningkatkan risiko, yang mana kemungkinan suatu hal negatif terjadi
akan mengurangi kemampuan perusahaan untuk menghasilkan value bagi pemiliknya.
5. Ketidakpastian dapat juga meningkatkan kemungkinan suatu hal positif terjadi yang akan
meningkatkan kemampuan perusahaan dalam menghasilkan value bagi pemilik.
Kerangka kerja ERM dapat mengelola ketidakpastian, proses membuat dan menjaga value
bagi pemilik.
IAI WEB VERSION
ERM framework pada dasarnya dibuat berdasarkan risiko, yang memberikan tambahan kepada
kerangka pengendalian COSO terkait risiko. Selain dikendalikan, risiko dapat juga diterima,
dihindari, didiversifikasikan, disebarkan atau dipindahkan (accepted, avoided, diversifed, shared
atau transferred).
Saat ini perusahaan pada umumnya tidak dapat menghindari penerapan teknologi informasi
yang menjadi hal fundamental dalam mendukung, mempertahankan, mengubah cara
berbisnis, maupun mengembangkan bisnis hingga kebutuhan atas kepemimpinan baik dalam
perusahaan maupun teknologi informasi. Kepemimpinan dalam perusahaan dapat dicapai
dengan menerapkan tata kelola dalam perusahaan atau yang dikenal dengan governance,
sementara untuk tataran teknologi informasi dikenal apa yang disebut dengan information
technology governance.
Governance dalam perusahaan pada prinsipnya membentuk rangkaian tanggung jawab
dalam perusahaan, otoritas dan komunikasi, serta kebijakan, standar, pengukuran kinerja dan
pengendalian internal yang memandu semua komponen dalam perusahaan untuk menjalankan
peran dan memenuhi tanggungjawabnya. Kebutuhan atas governance sebagian didasarkan pada
adanya agency problem dalam perusahaan dimana hal ini ditimbulkan adanya pemisahan antara
kepemilikan perusahaan dan manajer sehingga manajer memiliki kesempatan untuk dapat
bertindak berdasarkan kepentingannya dibandingkan dengan kepentingan pemegang saham,
sehingga berdasarkan teori keagenan, kemungkinan pemegang saham berada pada pihak yang
dirugikan karena tindakan-tindakan atau keputusan yang diambil oleh manajer. Untuk dapat
mengurangi akibat buruk dari masalah keagenan ini maka ditetapkan beberapa hal seperti misalnya,
dewan direksi (untuk kasus Indonesia terdapat Dewan Komisaris dan Dewan Direksi) berperan
untuk mengawasi strategi perusahaan, struktur dan sistem yang berjalan untuk kepentingan
pemegang saham, adanya auditor eksternal yang memastikan keandalan dari laporan keuangan.
Selain itu juga ditetapkan adanya komisaris independen maupun komite audit.
Dengan adanya perkembangan teknologi informasi yang menjadi unsur fundamental
perusahaan maka selain dari corporate governance diperlukan juga information technology
governance (IT Governance), yang pada prinsipnya berfungsi untutk memastikan bahwa
sumberdaya yang digunakan sesuai dengan risiko dan manfaat yang akan diperoleh dalam
inisiatif dalam penerapan TI dan inisiatif tersebut sejalan dengan tujuan-tujuan organisasi,
atau dapat dikatakan bahwa IT governance ada untuk memastikan bahwa fungsi-fungsi
teknologi informasi yang ada dalam perusahaan atau yang akan ada memang mendukung
dan meningkatkan pelaksanaan strategi dalam pencapaian tujuan-tujuan organisasi.
Hak Cipta 2025 IKATAN AKUNTAN INDONESIA – Dilarang memfoto-kopi atau memperbanyak 11

