Page 19 - Sistem Informasi dan Pengendalian (2 Maret 2026)
P. 19

BAB 1: PENDAHULUAN



               2.  Perusahaan dibentuk untuk memberikan value terhadap pemiliknya.
               3.  Manajemen harus menetapkan sejauh mana ketidakpastian ingin diterima dalam
                   membentuk value.
               4.  Ketidakpastian dapat meningkatkan risiko, yang mana kemungkinan suatu hal negatif terjadi
                   akan mengurangi kemampuan perusahaan untuk menghasilkan value bagi pemiliknya.

               5.  Ketidakpastian dapat juga meningkatkan kemungkinan suatu hal positif terjadi yang akan
                   meningkatkan kemampuan perusahaan dalam menghasilkan value bagi pemilik.

               Kerangka kerja ERM dapat mengelola ketidakpastian, proses membuat dan menjaga value
               bagi pemilik.
                IAI WEB VERSION
               ERM framework pada dasarnya dibuat berdasarkan risiko, yang memberikan tambahan kepada
               kerangka pengendalian COSO terkait risiko. Selain dikendalikan, risiko dapat juga diterima,
               dihindari, didiversifikasikan, disebarkan atau dipindahkan (accepted, avoided, diversifed, shared
               atau transferred).


               Saat ini perusahaan pada umumnya tidak dapat menghindari penerapan teknologi informasi
               yang menjadi hal fundamental dalam mendukung, mempertahankan, mengubah cara
               berbisnis, maupun mengembangkan bisnis hingga kebutuhan atas kepemimpinan baik dalam
               perusahaan maupun teknologi informasi. Kepemimpinan dalam perusahaan dapat dicapai
               dengan menerapkan tata kelola dalam perusahaan atau yang dikenal dengan  governance,
               sementara untuk tataran teknologi informasi dikenal apa yang disebut dengan  information

               technology governance.

               Governance dalam perusahaan pada prinsipnya membentuk rangkaian tanggung jawab
               dalam  perusahaan,  otoritas  dan  komunikasi,  serta  kebijakan,  standar,  pengukuran  kinerja  dan
               pengendalian internal yang memandu semua komponen dalam perusahaan untuk menjalankan
               peran dan memenuhi tanggungjawabnya. Kebutuhan atas governance sebagian didasarkan pada
               adanya agency problem dalam perusahaan dimana hal ini ditimbulkan adanya pemisahan antara
               kepemilikan perusahaan dan manajer sehingga manajer memiliki kesempatan untuk dapat
               bertindak berdasarkan kepentingannya dibandingkan dengan kepentingan pemegang saham,
               sehingga berdasarkan teori keagenan, kemungkinan pemegang saham berada pada pihak yang
               dirugikan karena tindakan-tindakan atau keputusan yang diambil oleh manajer. Untuk dapat
               mengurangi akibat buruk dari masalah keagenan ini maka ditetapkan beberapa hal seperti misalnya,
               dewan direksi (untuk kasus Indonesia terdapat Dewan Komisaris dan Dewan Direksi) berperan
               untuk mengawasi strategi perusahaan, struktur dan sistem yang berjalan untuk kepentingan
               pemegang saham, adanya auditor eksternal yang memastikan keandalan dari laporan keuangan.
               Selain itu juga ditetapkan adanya komisaris independen maupun komite audit.

               Dengan adanya perkembangan teknologi informasi yang menjadi unsur fundamental
               perusahaan maka selain dari  corporate governance diperlukan juga information  technology

               governance (IT  Governance), yang pada prinsipnya berfungsi untutk memastikan bahwa
               sumberdaya  yang digunakan sesuai  dengan risiko dan  manfaat yang akan diperoleh  dalam
               inisiatif dalam penerapan TI dan inisiatif tersebut sejalan dengan tujuan-tujuan organisasi,
               atau dapat dikatakan bahwa IT  governance ada untuk memastikan bahwa fungsi-fungsi
               teknologi informasi yang ada dalam perusahaan atau yang akan ada memang mendukung
               dan meningkatkan pelaksanaan strategi dalam pencapaian tujuan-tujuan organisasi.






               Hak Cipta   2025 IKATAN AKUNTAN INDONESIA – Dilarang memfoto-kopi atau memperbanyak         11
   14   15   16   17   18   19   20   21   22   23   24