Page 150 - MODUL AKAD, TATA KELOLA DAN ETIKA SYARIAH
P. 150
Gambar 4 Skema Musyarakah
Sumber : Antonio, Muhammad Syafi’i (2001)
F. FATWA DSN MUI MENGENAI MUSYARAKAH
Akad musyarakah telah memiliki fatwa dari Dewan Syariah Nasional (DSN) MUI
yaitu pada Fatwa DSN No: 08/DSN-MUI/IV/2000. Fatwa tersebut dikeluarkan atas
beberapa pertimbangan di antaranya:
1. Kebutuhan masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan dan usaha
terkadang memerlukan bantuan dari pihak lain yang mana itu bisa tercapai
dengan salah satu caranya adalah musyarakah.
2. Pembiayaan musyarakah nyatanya memiliki keunggulan baik dari segi
kebersamaan juga dalam hal keadilan.
3. Bila cara-cara tersebut dapat disesuaikan dengan syariah maka DSN perlu
menetapkan fatwa tentang musyarakah agar bisa menjadi pedoman lembaga
keuangan syariah (LKS)
142 | A K A D , T A T A K E L O L A D A N E T I K A S Y A R I A H