Page 150 - MODUL AKAD, TATA KELOLA DAN ETIKA SYARIAH
P. 150

Gambar 4 Skema Musyarakah
                                         Sumber : Antonio, Muhammad Syafi’i (2001)


                        F.   FATWA DSN MUI MENGENAI MUSYARAKAH

                        Akad musyarakah telah memiliki fatwa dari Dewan Syariah Nasional (DSN) MUI

                        yaitu pada Fatwa DSN No: 08/DSN-MUI/IV/2000. Fatwa tersebut dikeluarkan atas
                        beberapa pertimbangan di antaranya:

                        1.   Kebutuhan  masyarakat  untuk  meningkatkan  kesejahteraan  dan  usaha
                             terkadang memerlukan bantuan dari pihak lain yang mana itu bisa tercapai

                             dengan salah satu caranya adalah musyarakah.

                        2.   Pembiayaan  musyarakah  nyatanya  memiliki  keunggulan  baik  dari  segi
                             kebersamaan juga dalam hal keadilan.

                        3.   Bila cara-cara tersebut dapat disesuaikan dengan syariah maka DSN perlu
                             menetapkan fatwa tentang musyarakah agar bisa menjadi pedoman lembaga

                             keuangan syariah (LKS)





                        142 | A K A D ,   T A T A   K E L O L A   D A N   E T I K A   S Y A R I A H
   145   146   147   148   149   150   151   152   153   154   155