Page 226 - MODUL AKAD, TATA KELOLA DAN ETIKA SYARIAH
P. 226
H. IMPLEMENTASI GADAI EMAS (RAHN) DI BANK SYARIAH
Perihal Uraian
Pengertian Fasilitas untuk kebutuhan dana mendesak dengan jaminan emas
Jenis emas Emas lantakan dan perhiasan dengan kadar mulai 16 sd 24 karat
Pengikatan (akad) Prinsip gadai menggunakan skim qardh dalam rangka rahn
Pengikatan obyek gadai menggunakan skim gadai
Jasa penitipan obyek gadai menggunakan skim ijarah
Maksimum Qardh Jaminan emas lantakan : 95% dari nilai taksiran BSM
Jaminan emas perhiasan : 80% dari nilai taksiran BSM
Jumlah pembiayan Mulai dari Rp500.000 – Rp250.000.000 per nasabah
Jangka waktu 4 (empat) bulan dan dapat diperpanjang
Biaya-biaya Biaya administrasi pencairan (dipungut awal periode)
Biaya sewa penyimpanan (sekaligus di pungut di akhir periode)
Pelunasan Nasabah dapat melakukan sebelum jatuh tempo dengan membayar
seluruh pokok dan biaya pemeliharaan (di bayar di akhir periode
gadai) dengan menggunakan dana tunai yang bukan berasal dari
penjualan jaminan emas.
Gambar 1. Skema Gadai Emas di Bank Syariah
Gadai Emas di bank syariah merupakan produk pembiayaan atas dasar jaminan
berupa emas sebagai salah satu alternatif memperoleh uang tunai dengan cepat.
Yang diperuntukkan untuk perorangan :
Pricing yang murah.
Nyaman layanannya.
Jaringan yang luas tersebar di seluruh kota-kota di Indonesia.
Aman dan terjamin.
Proses mudah dan cepat.
217 | A K A D , T A T A K E L O L A D A N E T I K A S Y A R I A H