Page 513 - MODUL AKAD, TATA KELOLA DAN ETIKA SYARIAH
        P. 513
     Profesional
                               Dan bentuk upaya perlindungan lainnya
                             Perlindungan yang diciptakan di lingkungan kerja bervariasi bergantung kepada
                             keadaan  perusahaan  dan  jasa  yang  diberikan,  mencakup  perlindungan
                             menyeluruh  dan  perlindungan  khusus  untuk  setiap  pekerjaan  kontrak  jasa
                             dengan klien. Dalam praktik pemberian jasa profesional kepada publik, seorang
                             Akuntan  Profesional  harus  menentukan  strategi  untuk  menangani  ancaman
                             yang  teridentifikasi,  dengan  terlebih  dahulu  memiliki  pengetahuan  tentang
                             semua  yang  informasi  relevan  dan  melakukan  penilaian  atas  ancaman  baik
                             secara kualitatif maupun kuantitatif.
                             Perlindungan Menyeluruh Di Lingkungan Kerja dapat berupa:
                                 Kepemimpinan perusahaan yang menekankan pentingnya kepatuhan pada
                                  prinsip-prinsip  dasar  etika,  menetapkan  harapan  bahwa  anggota  tim
                                  memastikan atau menjamin akan bertindak untuk kepentingan umum.
                                 Adanya kebijakan dan prosedur untuk menerapkan dan memantau kontrol
                                  kualitas.
                                 Kebijakan yang terdokumentasi mengenai identifikasi ancaman terhadap
                                  kepatuhan  atas  prinsip  dasar  etika,  evaluasi  pentingnya  ancaman  dan
                                  penerapan perlindungan untuk menghilangkan atau mengurangi ancaman
                                  hingga mencapai tingkat yang dapat diterima.
                                 Kebijakan  dan  prosedur  untuk  melarang  individu  anggota  tim  terlibat
                                  dalam  keadaan  yang  dapat  memberikan  pengaruh  yang  tidak  tepat  atas
                                  hasil pemberian jasa Akuntan Profesional
                                 Dan bentuk perlindungan lainnya yang tepat
                             Perlindungan Khusus Untuk Setiap Pekerjaan Kontrak Jasa Dengan
                             Klien
                             Perlindungan khusus untuk setiap pekerjaan kontrak jasa dengan klien dapat
                             meliputi:
                                 Penunjukkan Akuntan Profesional
               503 |MODUL USAS LEVEL PROFESIONAL – AKAD, TATA KELOLA DAN ETIKA SYARIAH





