Page 191 - Modul CGAA Daerah
P. 191
7. Informasi lainnya yang diperlukan untuk penyajian yang wajar, yang tidak disajikan
dalam lembar muka laporan keuangan.
CaLK harus disajikan secara sistematis. Setiap pos dalam Laporan Realisasi Anggaran,
Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus
Kas, dan Laporan Perubahan Ekuitas harus mempunyai referensi silang dengan informasi
terkait dalam Catatan atas Laporan Keuangan.
Catatan atas Laporan Keuangan meliputi penjelasan atau daftar terinci dan analisis atas
nilai suatu pos yang disajikan dalam Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan
Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, dan Laporan
Perubahan Ekuitas. Termasuk pula dalam CaLK adalah penyajian informasi yang
diharuskan dan dianjurkan oleh Standar Akuntansi Pemerintahan serta pengungkapan-
pengungkapan lainnya yang diperlukan untuk penyajian yang wajar atas laporan
IAI
keuangan, seperti kewajiban kontinjensi dan komitmen-komitmen lainnya.
Secara umum, susunan CaLK sebagaimana dalam Standar Akuntansi Pemerintahan
disajikan sebagai berikut:
1. Informasi Umum tentang Entitas Pelaporan dan Entitas Akuntansi;
2. Kebijakan fiskal/keuangan dan ekonomi makro;
Ikhtisar pencapaian target keuangan berikut hambatan dan kendalanya;
a. WEB VERSION
b. Kebijakan akuntansi yang penting:
c. Entitas pelaporan;
d. Basis akuntansi yang mendasari penyusunan laporan keuangan;
e. Basis pengukuran yang digunakan dalam penyusunan laporan keuangan;
f. Kesesuaian kebijakan-kebijakan akuntansi yang diterapkan dengan
ketentuan-ketentuan Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan oleh suatu
entitas pelaporan;
g. Setiap kebijakan akuntansi tertentu yang diperlukan untuk memahami
laporan keuangan.
3. Penjelasan pos-pos Laporan Keuangan:
a. Rincian dan penjelasan masing-masing pos Laporan Keuangan;
halaman 184 dari 196