Page 191 - Modul CGAA Daerah
P. 191

7.    Informasi lainnya yang diperlukan untuk penyajian yang wajar, yang tidak disajikan

                        dalam lembar muka  laporan keuangan.

                  CaLK harus disajikan secara sistematis. Setiap pos dalam Laporan Realisasi Anggaran,

                  Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus
                  Kas, dan Laporan Perubahan Ekuitas harus mempunyai referensi silang dengan informasi

                  terkait dalam Catatan atas Laporan Keuangan.

                  Catatan atas Laporan Keuangan meliputi penjelasan atau daftar terinci dan analisis atas

                  nilai suatu pos yang disajikan dalam Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan
                  Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, dan Laporan

                  Perubahan  Ekuitas.  Termasuk  pula  dalam  CaLK  adalah  penyajian  informasi  yang
                  diharuskan dan dianjurkan oleh Standar Akuntansi Pemerintahan serta pengungkapan-

                  pengungkapan  lainnya  yang  diperlukan  untuk  penyajian  yang  wajar  atas  laporan
                                                  IAI
                  keuangan, seperti kewajiban kontinjensi dan komitmen-komitmen lainnya.

                  Secara  umum,  susunan  CaLK  sebagaimana  dalam  Standar  Akuntansi  Pemerintahan

                  disajikan sebagai berikut:

                  1.    Informasi Umum tentang Entitas Pelaporan dan Entitas Akuntansi;

                  2.    Kebijakan fiskal/keuangan dan ekonomi makro;


                             Ikhtisar pencapaian target keuangan berikut hambatan dan kendalanya;
                        a.  WEB VERSION
                        b.   Kebijakan akuntansi yang penting:

                        c.   Entitas pelaporan;


                        d.   Basis akuntansi yang mendasari penyusunan laporan keuangan;

                        e.   Basis pengukuran yang digunakan dalam penyusunan laporan keuangan;

                        f.   Kesesuaian  kebijakan-kebijakan  akuntansi  yang  diterapkan  dengan

                             ketentuan-ketentuan Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan oleh suatu

                             entitas pelaporan;

                        g.   Setiap  kebijakan  akuntansi  tertentu  yang  diperlukan  untuk  memahami
                             laporan keuangan.


                  3.    Penjelasan pos-pos Laporan Keuangan:

                        a.   Rincian dan penjelasan masing-masing pos Laporan Keuangan;






                                                   halaman 184 dari 196
   186   187   188   189   190   191   192   193   194   195   196