Page 68 - Modul CGAA Daerah
P. 68
Pengakuan
Persediaan diakui:
1. Pada saat potensi manfaat ekonomi masa depan diperoleh pemerintah daerah
(memberikan sumbangan baik langsung maupun tidak langsung bagi
kegiatan operasional pemerintah daerah berupa aliran pendapatan atau
penghematan belanja bagi pemerintah daerah) dan mempunyai nilai atau
biaya yang dapat diukur dengan andal (biaya tersebut didukung oleh
bukti/dokumen yang dapat diverifikasi dan di dalamnya terdapat elemen
harga barang persediaan sehingga biaya tersebut dapat diungkapkan secara
jujur, dapat diverifikasi, dan bersifat netral);
WEB VERSION
2. Pada saat diterima atau hak kepemilikannya dan/atau kepenguasaannya
berpindah.
IAI
Pengukuran
Untuk melakukan pengukuran atas persediaan, maka pencatatan persediaan
menjadi pertimbangan dalam melakukan pengukuran.
Pencatatan persediaan dapat dilakukan dengan:
1. Persediaan dicatat secara periodik berdasarkan hasil inventarisasi fisik,
meliputi persediaan yang nilai satuannya relatif rendah dan perputarannya
cepat, antara lain berupa barang konsumsi, barang pakai habis, barang
cetakan, benda berharga, dan yang sejenis.
2. Persediaan dicatat secara perpetual meliputi persediaan yang nilai satuannya
relatif tinggi dan perputarannya lambat, antara lain berupa suku cadang alat
berat, barang dalam proses/setengah jadi, tanah/bangunan/barang lainnya
untuk dijual atau diserahkan kepada masyarakat, hewan dan tanaman, untuk
dijual atau diserahkan kepada masyarakat, dan yang sejenisnya.
Metode periodik adalah metode pencatatan persediaan dimana nilai persediaan akan
dicatat berdasarkan hasil inventarisasi fisik, sedangkan metode perpetual yang
disebut juga metode buku adalah sistem dimana setiap persediaan yang masuk dan
keluar dicatat di pembukuan.
halaman 61 dari 196