Page 71 - Modul CGAA Daerah
P. 71

Pengakuan

                        Pengeluaran  kas  dan/atau  aset,  penerimaan  hibah  dalam  bentuk  investasi  dan

                        konversi piutang atau aset  lain menjadi  investasi dapat  diakui  sebagai  investasi

                        jangka panjang apabila memenuhi kriteria sebagai berikut:

                        1.   Kemungkinan  manfaat  ekonomi  dan  manfaat  sosial  atau  jasa  potensial  di

                             masa  yang  akan  datang  atau  suatu  investasi  tersebut  dapat  diperoleh
                             pemerintah dalam jangka waktu lebih dari 12 (dua belas) bulan.


                        2.   Nilai perolehan atau nilai wajar investasi dapat diukur secara andal (reliable).

                        Hasil investasi seperti dividen tunai dan bunga diakui sebagai pendapatan baik di
                        LRA maupun di LO. Sedangkan hasil investasi berupa dividen saham diakui:
                           WEB VERSION

                        1.   Apabila  metode  pencatatan  yang  digunakan  adalah  metode  biaya,  maka
                                                  IAI
                             diakui  sebagai  pendapatan-LO,  namun  tidak  diakui  sebagai  pendatapan-

                             LRA.

                        2.   Apabila metode pencatatan  yang digunakan adalah metode  ekuitas,  maka

                             dividen saham tidak diakui sebagai pendapatan baik pada LRA maupun LO.



                        Pengukuran


                        Metode yang digunakan untuk menilai investasi, adalah sebagai berikut:

                        1.   Metode Biaya

                             Dengan  menggunakan  metode  biaya,  investasi  dicatat  sebesar  biaya

                             perolehan.  Penghasilan  atas  investasi  tersebut  diakui  sebesar  bagian  hasil

                             yang  diterima  dan  tidak  mempengaruhi  besarnya  investasi  pada  badan
                             usaha/badan hukum yang terkait.


                        2.   Metode Ekuitas

                             Dengan menggunakan metode ekuitas pemerintah mencatat investasi awal

                             sebesar perolehan dan ditambah atau dikurang sebesar bagian laba atau rugi
                             pemerintah  setelah  tanggal  perolehan.  Bagian  laba  kecuali  dividen  dalam

                             bentuk  saham  yang  diterima  pemerintah  akan  mengurangi  nilai  investasi
                             pemerintah.  Penyesuaian  terhadap  nilai  investasi  juga  diperlukan  untuk

                             mengubah  porsi  kepemilikan  investasi  pemerintah,  misalnya  adanya




                                                    halaman 64 dari 196
   66   67   68   69   70   71   72   73   74   75   76