Page 103 - Modul CGAA Pusat
P. 103
7. Beban Barang untuk Diserahkan kepada Masyarakat
Beban barang untuk diserahkan kepada masyarakat dicatat sebesar
resume tagihan belanja barang untuk diserahkan kepada masyarakat,
tagihan kewajiban pembayaran belanja barang diserahkan kepada
masyarakat yang telah disetujui KPA/PPK dan/atau pemakaian
persediaan untuk barang yang diserahkan kepada masyarakat
berdasarkan transaksi mutasi keluar penggunaan persediaan yang
diserahkan kepada masyarakat.
a. Beban Bunga
Beban bunga dicatat sebesar resume tagihan belanja bunga
dan/atau perhitungan akuntansi atas beban bunga akrual yang
c. IAI
belum jatuh tempo yang telah disetujui KPA/PPK
Beban Subsidi
b.
Beban subsidi dicatat sebesar resume tagihan belanja bunga
dan/atau perhitungan akuntansi atas beban bung akrual yang
belum jatuh tempo yang telah disetujui KPA/PPK.
Beban Hibah
Beban hibah dicatat sebesar resume tagihan belanja hibah
e. WEB VERSION
dan/atau tagihan kewajiban pembayaran belanja hibah oleh
pihak ketiga yang disetujui KPA/PPK.
d. Beban Bantuan Sosial
Beban bantuan sosial dicatat sebesar resume tagihan belanja
bantuan sosial dan/atau tagihan kewajiban pembayaran belanja
bantuan sosial oleh pihak ketiga yang disetujui KPA/PPK.
Beban Transfer
Beban transfer dicatat sebesar resume tagihan belanja transfer ke
daerah dan dana desa dan/atau perhitungan estimasi atas kurang
salur transfer yang belum ditetapkan peraturan dan ketentuan
mengenai kurang salur transfer.
96