Page 99 - Modul CGAA Pusat
P. 99
g. Pendapatan Bea Keluar,
h. Pendapatan Pajak Lainnya.
2. Pendapatan PNBP - LRA, mencakup:
a. Pendapatan dari perizinan,
b. Pendapatan dari layanan,
c. Pendapatan dari eksploitasi/pemanfaatan sumber daya alam,
d. Pendapatan dari hasil investasi,
e. Pendapatan dari hasil investasi aset non keuangan, dan
WEB VERSION
f. Pendapatan non perpajakan lainnya.
IAI
3. Pendapatan Hibah - LRA
Pengakuan
Pendapatan - LRA dicatat pada saat kas dari pendapatan tersebut diterima di
rekening kas umum negara kecuali Pendapatan BLU.
Pengukuran
Pendapatan - LRA diukur dengan menggunakan nilai nominal kas yang masuk ke
kas negara dari sumber pendapatan dengan menggunakan azas bruto, yaitu
pendaptan dicatat tanpa dikurangkan/dikompensasikan dengan belanja yang
dikeluarkan untuk memperoleh pendaptan tersebut.
Penyajian
Disajikan pada Laporan Realisasi Anggaran dan Laporan Arus Kas.
92