Page 99 - Modul CGAA Pusat
P. 99

g.  Pendapatan Bea Keluar,

                          h.  Pendapatan Pajak Lainnya.


                      2.  Pendapatan PNBP - LRA, mencakup:

                          a.  Pendapatan dari perizinan,

                          b.  Pendapatan dari layanan,


                          c.  Pendapatan dari eksploitasi/pemanfaatan sumber daya alam,

                          d.  Pendapatan dari hasil investasi,

                          e.  Pendapatan dari hasil investasi aset non keuangan, dan
                           WEB VERSION
                          f.  Pendapatan non perpajakan lainnya.
                                                  IAI


                      3.  Pendapatan Hibah - LRA


                      Pengakuan

                      Pendapatan  -  LRA  dicatat  pada  saat  kas  dari  pendapatan  tersebut  diterima  di

                      rekening kas umum negara kecuali Pendapatan BLU.

                      Pengukuran

                      Pendapatan - LRA diukur dengan menggunakan nilai nominal kas yang masuk ke

                      kas  negara  dari  sumber  pendapatan  dengan  menggunakan  azas  bruto,  yaitu
                      pendaptan  dicatat  tanpa  dikurangkan/dikompensasikan  dengan  belanja  yang

                      dikeluarkan untuk memperoleh pendaptan tersebut.

                      Penyajian


                      Disajikan pada Laporan Realisasi Anggaran dan Laporan Arus Kas.



















                                                                                                     92
   94   95   96   97   98   99   100   101   102   103   104