Page 60 - Modul CGAA Pusat
P. 60

d.   Piutang Jangka Panjang Kredit Pemerintah

                             Piutang  Jangka Panjang Kredit  Pemerintah timbul pada saat    terjadinya

                             pengeluaran pembiayaan atas kredit  yang diberikan pemerintah.

                        e.   Piutang Jangka Panjang Lainnya


                             Piutang Jangka Panjang Lainnya diakui pada saat  timbulnya hak pemerintah
                             untuk   menagih kepada pihak lain.


                        Pengukuran

                        Pengukuran atas Peristiwa-peristiwa yang menimbulkan piutang yang berasal dari
                        perikatan perjanjian meliputi sebagai berikut:


                        a.   Piutang Tagihan Penjualan Angsuran   (TPA)
                                                  IAI
                             Piutang  TPA  dicatat  sebesar  tagihan  sebagaimana  yang  ditetapkan  dalam

                             naskah/dokumen perjanjian penjualan.

                        b.   Piutang Tagihan TP/TGR

                             Piutang  TP/TGR  dicatat  sebesar  tagihan  sebagaimana  yang      ditetapkan

                             dalam surat keterangan/ ketetapan/keputusan adanya kerugian negara.

                        c.  WEB VERSION
                             Piutang Jangka Panjang Penerusan Pinjaman Piutang penerusan pinjaman
                             dicatat sebesar nilai nominal pada saat transaksi penarikan penerusan
                             pinjaman.


                        d.   Piutang Jangka Panjang Kredit Pemerintah

                             Piutang Jangka Panjang Kredit Pemerintah dicatat    sebesar   nilai nominal

                             pada saat transaksi pemberian kredit.

                        e.   Piutang Jangka Panjang Lainnya

                             Piutang Jangka Panjang Lainnya dicatat sebesar nilai nominal transaksi yang

                             berakibat pada timbulnya hak tagih pemerintah.




                  3.    Penyisihan Piutang Tak Tertagih

                        Agar nilai  piutang tetap menggambarkan nilai  bersih yang dapat  direalisasikan,

                        maka piutang-piutang (sebagian atau seluruhnya) yang diperkirakan tidak tertagih
                        perlu dikeluarkan/disisihkan dari akun piutang. Metode untuk menghitung piutang





                                                                                                     53
   55   56   57   58   59   60   61   62   63   64   65