Page 61 - Modul CGAA Pusat
P. 61
yang tidak tertagih meliputi metode pencadangan/penyisihan piutang tak tertagih
(the allowance method). Metode ini mengestimasi besarnya piutang-piutang yang
tidak akan tertagih dan kemudian mencatat dan menyajikan nilai estimasi tersebut
sebagai penyisihan piutang tidak tertagih, yang mengurangi nilai piutang bruto.
Beban yang timbul atas pembentukan penyisihan piutang tak tertagih tersebut pada
akhir periode pelaporan dicatat sebagai beban penyisihan piutang tak tertagih dan
disajikan di LO.
Penyisihan piutang tak tertagih akan menyesuaikan jumlah piutang pada neraca
menjadi sebesar nilai bersih yang dapat direalisasikan (net realizable value).
WEB VERSION
Penyisihan piutang tak tertagih dibentuk berdasarkan kualitasj umur piutang.
Ketentuan lebih lanjut mengenai penggolongan kualitas/ umur piutang dan besaran
IAI
penyisihan piutang tak tertagih diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan
tersendiri.
Penyajian dan Pengungkapan
Piutang disajikan sebesar nilai bersih yang dapat direalisasikan (net realizable value)
pada neraca. Metode untuk menghitung piutang yang tak tertagih meliputi
metode pencadangan/penyisihan piutang tak tertagih (allowance method).
Metode ini mengestimasi besarnya piutang-piutang yang tidak akan tertagih
dan kemudian mencatat dan menyajikan nilai estimasi tersebut sebagai
penyisihan piutang tak tertagih, yang mengurangi nilai piutang bruto. Beban
yang timbul atas pembentukan penyisihan piutang tak tertagih tersebut pada
akhir periode pelaporan dicatat sebagai beban penyisihan piutang tak tertagih
dan disajikan pada LO.
Pada laporan keuangan tahunan, Piutang TPA, Tagihan TP/TGR, Piutang Jangka
Panjang Penerusan Pinjaman, dan Piutang Jangka Panjang Kredit Pemerintah yang
jatub tempo lebih dari 12 (dua belas) bulan setelah tanggal pelaporan disajikan pada
neraca sebagai Piutang Jangka Panjang. Sedangkan Piutang TPA, Tagihan
TP/TGR, Piutang Jangka Panjang Penerusan Pinjaman, dan Piutang Jangka
Panjang Kredit Pemerintah yang jatuh tempo kurang dari 12 (dua belas) bulan
setelah tanggal pelaporan direklasifikasi sebagai Aset Lancar.
Penyajian Piutang Jangka Panjang dalam mata uang asing pada neraca
menggunakan kurs tengah Bank Sentral pada tanggal pelaporan. Selisih
penjabaran pos Piutang Jangka Panjang dalarn mata uang asing antara tanggal
54