Page 116 - CGAE DAERAH LEVEL 1
P. 116

C.    SIKLUS PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
                     Siklus  keuangan  daerah  dimulai  dengan  penyusunan  Anggaran  Pendapatan  dan

                     Belanja  Daerah  (APBD).  APBD  adalah  rencana  keuangan  tahunan  pemerintahan
                     Negara yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat, mengandung perkiraan jumlah

                     pengeluaran dan perkiraan jumlah pendapatan untuk menutupi pengeluaran tersebut

                     serta pembiayaan anggaran dalam rangka pelaksanaan tugas yang dibebankan kepada
                     pemerintah. Siklus Anggaran dapat dilihat pada Gambar 4.3 Siklus Anggaran.
                  IAI WEB VERSION
                                                  Gambar 4.3 Siklus Anggaran







                                                                     Perencana
                                                       Pengawas
                                                                      APBN


                                                  Pertanggung           Pelaksanaan
                                                    jawaban                APBN
                                                    APBD

                                                               Penata-
                                                               usahaan
                                                              Keuangan
                                                               Daerah




                     Siklus APBD secara keseluruhan dilakukan melalui 5 Tahap yaitu:

                     1.    Tahap Perencanaan APBD
                     2.    Tahap Pelaksanaan APBD,

                     3.    Tahap Penatausahaan Keuangan Daerah,
                     4.    Tahap Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD

                     5.    Tahap Pengawasan
















                                                            112
   111   112   113   114   115   116   117   118   119   120   121