Page 119 - CGAE DAERAH LEVEL 1
P. 119
kerja. RKA-SKPD memuat rencana pendapatan, rencana belanja untuk masing-
masing program dan kegiatan, serta rencana pembiayaan untuk tahun yang
direncanakan dirinci sampai dengan rincian objek pendapatan, belanja, dan
pembiayaan serta prakiraan maju untuk tahun berikutnya. RKA-SKPD juga
memuat informasi tentang Urusan Pemerintah Daerah, organisasi, standar biaya,
prestasi kerja yang akan dicapai dari program dan kegiatan.
RKA – SKPD yang telah disusun oleh SKPD disampaikan kepada PPKD untuk
Ringkasan penjabaran APBD; VERSION
dibahas lebih lanjut oleh TAPD untuk menelaah kesesuaian antara RKA-SKPD
dengan KUA, PPA, prakiraan maju yang telah disetujui tahun anggaran
sebelumnya, dan dokumen perencanaan lainnya, serta capaian kinerja, indicator
kinerja, kelompok sasaran kegiatan, standar analisis belanja, standar satuan
harga, standar pelayanan minimal, serta sinkronisasi program dan kegiatan antar
SKPD. RKA –SKPD ini sebagai bahan penyusunan rancangan peraturan daerah
tentang APBD dan rancangan peraturan kepala daerah tentang penjabaran
APBD.
IAI WEB
Rancangan peraturan kepala daerah tentang penjabaran APBD dilengkapi
dengan lampiran yang terdiri dari:
1)
2) Penjabaran APBD menurut Urusan Pemerintah Daerah, organisasi,
program, kegiatan, kelompok, jenis, obyek, rincian obyek pendapatan,
belanja dan pembiayaan.
Rancangan peraturan daerah tentang APBD yang telah disusun oleh PPKD
disampaikan kepada kepala daerah untuk diteruskan ke DPRD, sebelum
disampaikan kepada DPRD disosialisasikan kepada masyarakat. Kepala daerah
menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang APBD beserta lampirannya
kepada DPRD paling lambat pada minggu pertama bulan Oktober tahun
anggaran sebelumnya dari tahun yang direncanakan untuk mendapatkan
persetujuan bersama. Pengambilan keputusan bersama DPRD dan kepala daerah
terhadap rancangan peraturan daerah tentang APBD dilakukan paling lama 1
(satu) bulan sebelum tahun anggaran yang bersangkutan dilaksanakan. Atas
dasar persetujuan bersama kepala daerah menyiapkan rancangan peraturan
115

