Page 112 - CGAE DAERAH LEVEL 1
P. 112
3) Belanja tidak terduga
Belanja tidak terduga merupakan pengeluaran anggaran atas beban APBD untuk
keperluan darurat termasuk keperluan mendesak yang tidak dapat diprediksi
sebelumnya.
4) Belanja transfer.
Belanja transfer merupakan pengeluaran uang dari Pemerintah Daerah kepada
Pemerintah Daerah lainnya dan/atau dari Pemerintah Daerah kepada pemerintah
IAI WEB VERSION
desa Belanja Transfer diirinci atas jenis belanja bagi hasil dan belanja bantuan
keuangan.
3. Pembiayaan Daerah
Pembiayaan meliputi setiap penerimaan yang perlu dibayar kembali dan /atau
pengeluaran yang akan diterima kembali, baik pada tahun anggaran berkenaan maupun
pada tahun berikutnya.
Pembiayaan daerah terdiri atas:
a. Penerimaan pembiayaan
b. Pengeluaran pembiayaan.
Pembiayaan daerah dirinci menurut dirinci menurut Urusan Pemerintah Daerah,
organisasi dan jenis, obyek, dan rincian obyek pembiataan daerah.
Penerimaan pembiayaan bersumber dari:
a. SILPA;
b. Pencarian Dana Cadangan;
c. Hasil penjualan kekayaan daerah yang dipisahkan;
d. Penerimaan pinjaman daerah;
e. Penerimaan kembali pemberian Pinjaman Daerah;
f. Penerimaan pembiayaan lainnya.
Pengeluaran pembiayaan dapat digunakan untuk pembiayaan:
a. Pembayaran ciciclan pokok Utang yang jatuh tempo;
b. Penyertaan modal daerah;
c. Pembentikan Dana Cadangan;
d. Pemberian Pinjaman Daerah;
e. Pengeluaran Pembiayaan lainnya.
108

