Page 159 - CGAE DAERAH LEVEL 1
P. 159

biaya lainnya yang timbul dalam rangka peerolehan tersebut.
                           3.   Investasi  jangka  pendek  dalam  bentuk  non  saham  dicatat  sebesar  nilai

                                nominal.
                           4.   Investasi jangka pendek dalam mata uang asing disajikan dalam neraca

                                dalam  bentuk  mata  uang  rupiah  sebesar  kurs  tengah  bank  sentral  pada

                                tanggal pelaporan.

                  IAI WEB VERSION
                           Penyajian dan Pengungkapan
                           Investasi jangka pendek disajikan pada pos aset lancar dalam neraca. Sedangkan

                           hasil  dari  investasi  diakui  sebagai  pendapatan,  dan  disajikan  pada  laporan
                           realisasi anggaran dan laporan operasional.

                           Transaksi  pengeluaran  kas  untuk  perolehan  invesatasi  jangka  pendek  dicatat

                           sebagai reklasifikasi kas menjadi investasi jangka pendek dan tidak dilaporkan
                           dalam LRA.



                     c)    Piutang
                          Piutang adalah jumlah uang yang akan diterima oleh Pemerintah dan/atau hak

                          Pemerintah  yang  dapat  dinilai  dengan  uang  sebagai  akibat  perjanjian,
                          kewenangan  pemerintah  berdasarkan  peraturan  perundangundangan  yang

                          berlaku  atau  akibat  lainnya  yang  sah,  yang  diharapkan  diterima  Pemerintah
                          dalam waktu 12 (dua belas) bulan sejak tanggal pelaporan.

                          Piutang adalah jumlah uang yang akan diterima oleh Pemerintah dan/atau hak

                          Pemerintah  yang  dapat  dinilai  dengan  uang  sebagai  akibat  perjanjian,
                          kewenangan  pemerintah  berdasarkan  peraturan  perundangundangan  yang

                          berlaku  atau  akibat  lainnya  yang  sah,  yang  diharapkan  diterima  Pemerintah
                          dalam waktu 12 (dua belas) bulan sejak tanggal pelaporan. Skema Piutang dapat

                          dilihat pada Gambar 6.1 Skema Piutang:



















                                                            155
   154   155   156   157   158   159   160   161   162   163   164