Page 71 - CGAE DAERAH LEVEL 1
P. 71

direncanakan  dalam  tahun  anggaran  berikutnya  dari  tahun
                                      anggaran  yang  direncanakan  dan  merupakan  implikasi

                                      kebutuhan  dana  untuk  pelaksanaan  program  dan  kegiatan
                                      tersebut pada tahun berikutnya.

                                d.    Penyusunan  RKA-SKPD  dengan  pendekatan  penganggaran

                                      terpadu  dilakukan  dengan  mengintegrasikan  seluruh  proses
                                      perencanaan  dan  penganggaran  di  lingkungan  SKPD  untuk
                  IAI WEB VERSION
                                      menghasilkan dokumen RKA.
                                e.    Penyusunan RKA-SKPD dengan pendekatan dengan pendekatan

                                      prestasi  kerja  dilakukan  dengan  memperhatikan  keterkaitan
                                      antara pendanaan dengan keluaran dan hasil yang diharapkan dari

                                      kegiatan  dan  program  termasuk  efisiensi  dalam  pencapaian

                                      kelauran dan hasil tersebut.
                                f.    Penyusunan  anggaran  dan  prestasi  kerja  dimaksud  dilakukan

                                      berdasarkan capaian kinerja, indikator kinerja, analisis standar

                                      belanja, standar satuan harga, dan standar pelayanan minimal.
                                g.    Standar satuan harga ditetapkan oleh kepala daerah.


                                h.    Penyusunan RKA-SKPD memuat rencana pendapatan, belanja
                                      untuk  masing-masing  program  dan  kegiatan  menurut  fungsi

                                      untuk tahun yang direncanakan, dirinci sampai dengan rincian
                                      obyek  pendapatan,  belanja,  dan  pembiayaan,  serta  prakiraan

                                      maju untuk tahun berikutnya.
                                i.    Pada SKPKD disusun RKA-SKPD dan RKA-PPKD.


                                      1)    RKA-SKPD memuat program/kegiatan yang dilaksanakan
                                            oleh PPKD selaku SKPD;


                                      2)    RKA-PPKD digunakan untuk menampung:

                                                pendapatan yang berasal dari dana perimbangan dan

                                                 pendapatan hibah;
                                                belanja bunga, belanja subsidi, belanja hibah, belanja

                                                 bantuan  sosial,  belanja  bagi  hasil,  belanja  bantuan
                                                 keuangan, dan belanja tidak terduga; dan






                                                             67
   66   67   68   69   70   71   72   73   74   75   76