Page 220 - MODUL CGAE LEVEL 1 PUSAT
P. 220

pengendalian  untuk  mencapai  satu  tujuan.  Suatu  kebijakan  atau  prosedur  dapat  saja

               dikembangkan untuk dapat mencapai lebih dari satu tujuan pengendalian.




               Framework SPIP terdiri dari lima unsur, yaitu:

                1.   Lingkungan pengendalian
                     7. IAI WEB VERSION
                     Merupakan kondisi dalam instansi pemerintah yang dapat membangun kesadaran semua

                     personil akan pentingnya pengendalian intern dalam menjalankan  aktivitas yang menjadi
                     tanggung jawabnya. Pimpinan dan pegawai instansi pemerintah perlu memiliki sikap

                     perilaku yang positif, mendukung pengendalian intern, dan memiliki manajemen yang
                     bersih. Pimpinan harus menyampaikan pesan bahwa nilai- nilai integritas dan etis tidak

                     boleh  dikompromikan.  Pimpinan  juga  harus  menunjukkan  suatu  komitmen  terhadap
                     kompetensi/ kemampuan pegawainya serta menggunakan kebijakan dan praktik  yang

                     baik atas pembinaan sumber daya manusia. Pimpinan juga harus memiliki kepemimpinan

                     yang kondusif guna mendukung pengendalian intern yang efektif.
                     Di samping itu, instansi pemerintah juga harus memiliki struktur organisasi dan metode

                     pendelegasian  wewenang  dan  tanggung  jawab  yang  dapat  memberikan  kontribusi
                     terhadap  efektivitas  pengendalian  intern.  Instansi  pemerintah  juga  harus  memiliki

                     hubungan kerja yang baik dengan badan legislatif serta auditor internal dan eksternal.

                     Dalam unsur ini terdapat 8 sub unsur sebagai berikut:
                     1.    Penegakan integritas dan etika;

                     2.    Komitmen terhadap Kompetensi;
                     3.    Kepemimpinan yang kondusif;

                     4.    Struktur organisasi yang sesuai kebutuhan;

                     5.    Kebijakan yang sehat tentang pembinaan SDM;
                     6.    Pendelegasian wewenang dan tanggung jawab yang tepat;

                           Peran APIP yang efektif;
                     8.    Hubungan kerja yang baik.


               2.    Penilaian risiko

                     Merupakan  kegiatan  penilaian  atas  kemungkinan  adanya  kejadian  yang  mengancam

                     pencapaian tujuan dan sasaran instansi pemerintah, yang meliputi kegiatan identifikasi
                     dan kegiatan analisis risiko. Pertama-tama, Pimpinan perlu menetapkan tujuan yang jelas



                                                           169
   215   216   217   218   219   220   221   222   223   224   225