Page 222 - MODUL CGAE LEVEL 1 PUSAT
P. 222

b.    Analisis risiko

                           Analisis  risiko  dilaksanakan  untuk  menentukan  dampak  dari  risiko  yang  telah
                           diidentifikasi dengan  menerapkan prinsip kehati-hatian dalam menentukan tingkat

                           risiko  yang  dapat  diterima  untuk  memperoleh  pencapaian  tujuan  Instansi
                           Pemerintah.   Tingkat risiko yang dapat diterima disini  adalah batas toleransi risiko

                           dengan mempertimbangkan aspek biaya dan manfaat.
                         IAI WEB VERSION


                3.   Kegiatan pengendalian

                     Merupakan suatu tindakan yang diperlukan untuk mengatasi risiko melalui penetapan
                     dan pelaksanaan kebijakan dan prosedur. Untuk memastikan adanya kepatuhan terhadap

                     arahan pimpinan yang sudah ditetapkan, maka perlu dikembangkan kebijakan, prosedur,

                     teknik, dan mekanisme pengendalian yang memadai dan diterapkan untuk setiap kegiatan
                     sebagaimana  mestinya.  Kebijakan  dan  prosedur  yang  ada  haruslah  berkaitan  dengan

                     kegiatan  instansi  pemerintah.  Hal-hal  yang  perlu  dipertimbangkan  adalah  sebagai
                     berikut:

                     a.    Semua tujuan yang relevan dan risiko untuk masing-masing kegiatan penting sudah
                           diidentifikasi pada saat pelaksanaan penilaian risiko.

                     b.    Pimpinan  instansi  pemerintah  telah  mengidentifikasi  tindakan  dan  kegiatan

                           pengendalian yang diperlukan untuk menangani risiko tersebut dan memberikan
                           arahan penerapannya.

                     Kegiatan  pengendalian  yang  teridentifikasi  tersebut  harus  diterapkan  dengan
                     mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut:

                     a.    Kegiatan  pengendalian  yang  diatur  dalam  pedoman  pelaksanaan  kebijakan  dan
                           prosedur sudah diterapkan dengan tepat dan memadai.

                     b.    Pegawai dan atasannya memahami tujuan dari kegiatan pengendalian tersebut.

                     c.    Petugas  pengawas  mereviu  berfungsinya  kegiatan  pengendalian  yang  sudah
                           ditetapkan  dan  selalu  waspada  terhadap  adanya  kegiatan  pengendalian  yang

                           berlebihan.

                     d.    Terhadap  penyimpangan,  masalah  dalam  penerapan,  atau  informasi  yang
                           membutuhkan tindak lanjut, telah diambil tindakan secara tepat waktu.

                     Kegiatan  pengendalian  secara  berkala  dievaluasi  untuk  memastikan  bahwa  kegiatan-
                     kegiatan tersebut masih sesuai dan berfungsi sebagaimana diharapkan.

                     Dalam unsur ini terdapat 11 sub unsur sebagai berikut:
                     a.    Reviu atas kinerja Instansi Pemerintah yang bersangkutan

                                                           171
   217   218   219   220   221   222   223   224   225   226   227