Page 225 - MODUL CGAE LEVEL 1 PUSAT
P. 225
Dalam pembatasan akses atas sumber daya dan pencatatannnya, Pimpinan Instansi
Pemerintah wajib menetapkan akuntabilitas terhadap sumber daya dan
pencatatannya dengan memberikan akses hanya kepada pegawai yang berwenang
serta menugaskan pegawai yang bertanggung jawab terhadap penyimpanan sumber
daya dan pencatatannya untuk dilakukan reviu atas penugasan tersebut secara
berkala.
IAI WEB VERSION
k. Dokumentasi yang baik atas Sistem Pengendalian Intern serta transaksi dan
kejadian penting. Pendokumentasian yang baik atas Sistem Pengendalian Intern
serta transaksi dan kejadian penting dilakukan agar kegiatan dapat dikendalikan
dan dievaluasi. Dokumentasi atas Sistem Pengendalian Intern mencakup
identifikasi, penerapan, dan evaluasi atas tujuan dan fungsi Instansi Pemerintah
pada tingkat kegiatan serta pengendaliannya yang tercermin dalam kebijakan
administratif, pedoman akuntansi, dan pedoman lainnya. Dokumentasi atas Sistem
Pengendalian Intern juga mencakup dokumentasi yang menggambarkan sistem
informasi otomatis, pengumpulan dan penanganan data, serta pengendalian umum
dan pengendalian aplikasi. Dokumentasi atas transaksi dan kejadian penting
dilaksanakan secara lengkap dan akurat untuk memfasilitasi penelusuran transaksi
dan kejadian serta informasi terkait sejak otorisasi dan inisiasi, pemrosesan, dan
penyelesaian
4. Informasi dan komunikasi
Informasi adalah data yang telah diolah yang dapat digunakan untuk pengambilan
keputusan dalam rangka penyelenggaraan tugas dan fungsi instansi pemerintah.
Sedangkan komunikasi adalah proses penyampaian pesan atau informasi dengan
menggunakan simbol atau lambang tertentu baik secara langsung maupun tidak langsung
untuk mendapatkan umpan balik. Untuk mengidentifikasi dan mencatat informasi
operasional dan keuangan yang penting terkait dengan peristiwa internal dan eksternal
diperlukan sistem informasi. Informasi tersebut dikomunikasikan kepada pimpinan dan
pihak lain di lingkungan instansi pemerintah dalam bentuk yang memungkinkan pihak
tersebut melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya secara efisien dan efektif. Pimpinan
instansi pemerintah perlu memastikan bahwa komunikasi internal dan eksternal telah
terjalin dengan efektif. Selain itu juga perlu dipastikan bahwa komunikasi eksternal yang
efektif tersebut terjalin dengan kelompok-kelompok yang dapat mempengaruhi
pencapaian visi, misi, dan tujuan instansi Pemerintah.
174