Page 31 - Modul CGAE Pusat Level 2
P. 31

program pembangunan yang ditawarkan masing-masing calon Presiden/Kepala Daerah.
                     Oleh  karena  itu,  rencana  pembangunan  adalah  penjabaran  dari  agenda-agenda

                     pembangunan yang ditawarkan Presiden/Kepala Daerah pada saat kampanye ke dalam
                     rencana  pembangunan  jangka  menengah.  Perencanaan  dengan  pendekatan  teknokratik

                     dilaksanakan dengan menggunakan metode dan kerangka berpikir ilmiah oleh lembaga

                     atau  satuan  kerja  yang  secara  fungsional  bertugas  untuk  itu.  Perencanaan  dengan
                   IAI WEB VERSION
                     pendekatan  partisipatif  dilaksanakan  dengan  melibatkan  semua  pihak  yang

                     berkepentingan  (stakeholders)  terhadap  pembangunan.  Pelibatan  mereka  adalah  untuk
                     mendapatkan aspirasi dan menciptakan rasa memiliki. Sedangkan pendekatan atas-bawah

                     dan bawah-atas dalam perencanaan dilaksanakan menurut jenjang pemerintahan. Rencana

                     hasil  proses  atas-bawah  dan  bawah-atas  diselaraskan  melalui  musyawarah  yang
                     dilaksanakan baik di tingkat Nasional, Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa.

                     Untuk mewujudkan perencanaan pembangunan nasional, terdapat beberapa tahapan yang

                     meliputi:

                     a.    Penyusunan rencana.


                     b.    Penetapan rencana.

                     c.    Pengendalian pelaksanaan rencana.

                     d.    Evaluasi pelaksanaan rencana.


                     Keempat  tahapan  di  atas,  diselenggarakan  secara  berkelanjutan  sehingga  secara
                     keseluruhan membentuk satu siklus perencanaan yang utuh.


                     a)    Tahap penyusunan rencana dilaksanakan untuk menghasilkan rancangan lengkap
                           suatu  rencana  yang  siap  untuk  ditetapkan  yang  terdiri  dari  4  (empat)  langkah.

                           Langkah pertama adalah penyiapan rancangan rencana pembangunan yang bersifat

                           teknokratik,  menyeluruh,  dan  terukur.  Langkah  kedua,  masing-masing  instansi
                           pemerintah  menyiapkan  rancangan  rencana  kerja  dengan  berpedoman  pada

                           rancangan rencana pembangunan yang telah disiapkan. Langkah berikutnya adalah
                           melibatkan masyarakat  (stakeholders) dan menyelaraskan rencana pembangunan

                           yang  dihasilkan  masing-masing  jenjang  pemerintahan  melalui  musyawarah




                     Modul CGAE Level 2 Pusat                                                           26
   26   27   28   29   30   31   32   33   34   35   36