Page 32 - Modul CGAE Pusat Level 2
P. 32
perencanaan pembangunan. Sedangkan langkah keempat adalah penyusunan
rancangan akhir rencana pembangunan.
b) Tahap berikutnya adalah penetapan rencana menjadi produk hukum sehingga
mengikat semua pihak untuk melaksanakannya. Menurut undang-undang ini,
rencana pembangunan jangka panjang nasional/daerah ditetapkan sebagai Undang-
Undang/Peraturan Daerah, rencana pembangunan jangka menengah
IAI WEB VERSION
Nasional/Daerah ditetapkan sebagai Peraturan Presiden/Kepala Daerah, dan rencana
pembangunan tahunan nasional/daerah ditetapkan sebagai Peraturan
Presiden/Kepala Daerah.
c) Pengendalian pelaksanaan rencana pembangunan dimaksudkan untuk menjamin
tercapainya tujuan dan sasaran pembangunan yang tertuang dalam rencana melalui
kegiatan-kegiatan koreksi dan penyesuaian selama pelaksanaan rencana tersebut
oleh pimpinan kementerian/lembaga/SKPD. Selanjutnya, Menteri/Kepala Bappeda
menghimpun dan menganalisis hasil pemantauan pelaksanaan rencana
pembangunan dari masing-masing pimpinan kementerian/lembaga/SKPD sesuai
dengan tugas dan kewenangannya.
d) Evaluasi pelaksanaan rencana adalah bagian dari kegiatan perencanaan
pembangunan yang secara sistematis mengumpulkan dan menganalisis data dan
informasi untuk menilai pencapaian sasaran, tujuan dan kinerja pembangunan.
Evaluasi ini dilaksanakan berdasarkan indikator dan sasaran kinerja yang tercantum
dalam dokumen rencana pembangunan. Indikator dan sasaran kinerja mencakup
masukan (input), keluaran (output), hasil (result), manfaat (benefit) dan dampak
(impact). Dalam rangka perencanaan pembangunan, setiap kementerian/lembaga,
baik pusat maupun daerah, berkewajiban untuk melaksanakan evaluasi kinerja
pembangunan yang merupakan dan atau terkait dengan fungsi dan
tanggungjawabnya. Dalam melaksanakan evaluasi kinerja proyek pembangunan,
kementerian/lembaga, baik pusat maupun daerah, mengikuti pedoman dan petunjuk
pelaksanaan evaluasi kinerja untuk menjamin keseragaman metode, materi, dan
ukuran yang sesuai untuk masing-masing jangka waktu sebuah rencana.
Modul CGAE Level 2 Pusat 27