Berita IAI

1st ASEAN CPA Conference - Memperluas Cakrawala Akuntan ASEAN

16 Oktober 2019 - Info IAI


Untuk pertama kalinya Indonesia menjadi tuan rumah ASEAN Chartered Professional Accountant (ASEAN CPA) Conference. Ratusan akuntan se-ASEAN hadir di Nusa Dua, Bali untuk mengikuti konferensi pertama yang diselenggarakan oleh Pusat Pembinaan Profesi Keuangan Kementerian Keuangan (PPPK) bekerja sama dengan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), Institut Akuntan Manajemen Indonesia (IAMI), dan Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI), serta ASEAN Federation of Accountants (AFA). 

Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati dalam sambutannya menyampaikan, sertifikasi ASEAN CPA ini harus terus didorong dan dikembangkan untuk menghasilkan para akuntan yang kompeten dan kapabel. Karena itu ia mendorong para akuntan Indonesia untuk terus menempa kompetensi dan kapabilitasnya agar setara dengan para akuntan di negara-negara lain. Sehingga tujuan akhirnya untuk menggarap potensi pasar ASEAN yang sangat besar dapat dilakukan.

ASEAN Mutual Recognition Arrangement (MRA) untuk jasa Akuntansi telah ditandatangani seluruh negara anggota ASEAN. MRA menjadi fondasi saling pengakuan kompetensi akuntan profesional di negara ASEAN melalui sebutan ASEAN CPA. ASEAN CPA membuka akses bagi akuntan Indonesia untuk memasuki pasar di seluruh ASEAN dan menghadirkan peluang baru dan memperluas jasa profesional ke salah satu wilayah ekonomi dengan pertumbuhan tertinggi di dunia.

Menurut Sri Mulyani, MRA ini telah membuka peluang bagi para akuntan profesional untuk berkontribusi agar ASEAN dapat mencapai potensi ekonominya secara keseluruhan. ASEAN merupakan salah satu pasar dunia yang kini bertumbuh sangat cepat dan telah menjadi wilayah dengan kekuatan ekonomi besar di dunia. Bahkan pada 2030, ASEAN diproyeksikan menjadi ekonomi keempat terbesar di dunia.

"Karena itu, profesi akuntan penting untuk memastikan ekonomi terus tumbuh kuat, bisnis terus berkembang dan akuntabilitas tetap teratas. Sehingga, untuk masa depan ASEAN yang lebih baik, mari kita sama-sama menyambut era dari ASEAN CPA," ujarnya.


Kualifikasi ASEAN CPA

Direktur Eksekutif IAI, Elly Zarni Husin mengatakan, 1st ASEAN CPA Conference ini merupakan langkah penting dalam mengembangkan Pasar ASEAN untuk akuntan profesional serta untuk meningkatkan profesionalisme akuntan profesional di negara-negara anggota ASEAN. “Konferensi ini bertujuan untuk mempromosikan ASEAN CPA sebagai identitas tunggal untuk akuntan profesional di kawasan ASEAN,” ujar Elly di Nusa Dua, Bali. 

Mereka adalah Akuntan Profesional bersertifikat dari negara-negara Anggota ASEAN (Brunei Darussalam, Kamboja, Indonesia, Laos, Malaysia, Myanmar, Filipina, Singapura, Thailand dan Vietnam). Di bawah MRA untuk Jasa Akuntansi, ASEAN CPA memiliki peran yang sangat penting sebagai bagian dari Masyarakat Ekonomi ASEAN. Pemegang ASEAN CPA secara hukum diizinkan untuk memberikan layanan akuntansi (kecuali untuk penandatanganan laporan auditor independen dan menyediakan layanan akuntansi berlisensi di dalam negeri) di pasar ASEAN tanpa harus menjalani pelatihan ulang yang ekstensif atau kualifikasi ulang.

ASEAN CPA Coordinating Committee (ACPACC) hingga September 2019 telah menerbitkan 3.770 sertifikat ASEAN CPA bagi Akuntan Profesional di negara-negara ASEAN. Dari jumlah itu, 34% atau 1.291 merupakan Akuntan Profesional dari Indonesia. IAI merupakan organisasi profesi akuntan Indonesia yang menjadi penyumbang tertinggi dari angka itu, dimana pemegang sertifikasi ASEAN CPA dari IAI mencapai 885 orang atau 68% dari seluruh pemegang ASEAN CPA dari Indonesia.


Pendaftaran ASEAN CPA

Elly menambahkan, sebagai satu-satunya negara anggota G-20 di kawasan ASEAN dan salah satu motor pertumbuhan ekonomi Asia Tenggara, Indonesia perlu menambah jumlah ASEAN CPA sehingga akuntan profesional Indonesia terus berperan dalam upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas  sebagai prasyarat pertumbuhan ekonomi dan investasi yang berkesinambungan. “Dukungan dari para pemangku kepentingan (stakeholders) merupakan kunci penting peningkatan peran strategis Akuntan Indonesia di kancah regional maupun global,” ujarnya.

Elly menghimbau setiap Anggota Utama IAI yang memenuhi persyaratan, untuk mengajukan permohonan menjadi ASEAN CPA melalui IAI dan berhak memperoleh sertifikat ASEAN CPA. 

Anggota IAI pemegang sertifikat CA dapat mengajukan diri sebagai ASEAN CPA dengan syarat:

  • Merupakan salah satu warga negara yang termasuk dalam ASEAN;
  • Memiliki pengalaman bekerja di profesi akuntansi minimal 3 (tiga) tahun;
  • Memenuhi semua kewajiban anggota utama IAI dimana keanggotaannya harus aktif dan pelaporan SKP harus terpenuhi.

Anggota IAI dapat mengajukan permohonan pendaftaran kepada:

Ikatan Akuntan Indonesia – Divisi Keanggotaan

Grha Akuntan, Jl. Sindanglaya No.1 Menteng Jakarta Pusat 10310

Email: iai-acpa@iaiglobal.or.id


IAI akan melakukan verifikasi dan approval pengajuan ASEAN CPA dan selanjutnya diserahkan kepada Accountancy Monitoring Coordinating Committee (AMCI). Proses di ASEAN Chartered Professional Accountant Coordinating Committee (ACPACC) memakan waktu 3 (tiga) bulan sampai dengan diterbitkannya sertifikat ASEAN CPA.

Informasi lebih lanjut tentang ASEAN CPA dapat menghubungi bagian keanggotaan IAI di (021) 31904232 ext.223/231 atau email ke: iai-acpa@iaiglobal.or.id