Berita IAI

Buku Besar SAK Syariah

21 Oktober 2024 - SAK Update


Standar Akuntansi Keuangan Syariah merupakan kodifikasi kerangka dasar, pernyataan, dan interpretasi standar akuntansi keuangan syariah yang meliputi:

  • Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan Syariah
  • PSAK 401: Penyajian Laporan Keuangan Syariah
  • PSAK 402: Akuntansi Murabahah
  • PSAK 403: Akuntansi Salam
  • PSAK 404: Akuntansi Istishna
  • PSAK 405: Akuntansi Mudharabah
  • PSAK 406: Akuntansi Musyarakah
  • PSAK 407: Akuntansi Ijarah
  • PSAK 408: Akuntansi Transaksi Asuransi Syariah
  • PSAK 409: Akuntansi Zakat, Infak, dan Sedekah
  • PSAK 410: Akuntansi Sukuk
  • PSAK 411: Akuntansi Wa’d
  • PSAK 412: Akuntansi Wakaf
  • PSAK 413: Penurunan Nilai
  • PSAK 459: Akuntansi Perbankan Syariah
  • ISAK 401: Pengakuan Pendapatan Murabahah Tangguh Tanpa Risiko Signifikan Terkait Kepemilikan Persediaan
  • ISAK 402: Penurunan Nilai Piutang Murabahah

PSAK dan ISAK Syariah merupakan bagian dari SAK Indonesia. PSAK dan ISAK Syariah memilki karakteristik khas untuk transaksi dan akad syariah yang berbasis pada fatwa Dewan Syariah Nasional MUI.

Tentang IAI

Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) adalah organisasi profesi akuntan yang menaungi seluruh akuntan di Indonesia yang tersebar di 34 provinsi. IAI merupakan anggota dan pendiri International Federation of Accountants (IFAC) dan ASEAN Federation of Accountants (AFA), serta associate member Chartered Accountants Worldwide (CAW).

Untuk menjaga integritas dan profesionalisme akuntan Indonesia, IAI menerbitkan Kode Etik Akuntan Indonesia. Sebagai standard setter, IAI menyusun dan menetapkan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang berlaku di Indonesia.

Informasi lebih lanjut tentang IAI, kunjungi www.iaiglobal.or.id, atau email ke iai-info@iaiglobal.or.id