Berita IAI

CA Indonesia, Preparer Laporan Keuangan yang Memiliki Kapabilitas dan Kompetensi Teruji

07 Juni 2023 - Siaran Pers


Laporan keuangan yang akurat, andal, dan transparan adalah sumber informasi vital bagi para pemangku kepentingan, termasuk pemilik perusahaan, investor, kreditor, hingga regulator. Laporan keuangan yang disusun sesuai standar memberikan gambaran yang jelas tentang kinerja dan kondisi keuangan perusahaan. Ini membantu para pemangku kepentingan dalam membuat keputusan yang informasional dan strategis, serta memungkinkan mereka untuk memahami secara komprehensif posisi keuangan perusahaan.

Laporan keuangan yang disusun sesuai standar juga memberikan kepercayaan dan keandalan kepada pihak luar terkait dengan informasi keuangan perusahaan. Investor dan kreditor, misalnya, mengandalkan laporan keuangan untuk mengevaluasi potensi investasi atau memberikan pinjaman kepada perusahaan. Laporan keuangan yang lengkap, akurat, dan disusun sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku memberikan keyakinan bahwa informasi tersebut dapat diandalkan sebagai dasar pengambilan keputusan yang tepat.

Laporan keuangan yang sesuai standar juga membantu perusahaan dalam memenuhi persyaratan hukum dan regulasi yang berlaku. Selain itu, laporan keuangan yang sesuai standar juga dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas perusahaan, sehingga mampu meningkatkan kepercayaan publik. Banyak yurisdiksi mengharuskan perusahaan menyusun laporan keuangan yang sesuai dengan standar akuntansi yang diakui secara internasional. Di Indonesia, laporan keuangan disusun berdasarkan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang diterbitkan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI). SAK itu terdiri dari SAK Indonesia yang konvergen dengan International Financial Reporting Standards (IFRS) Accounting Standards, SAK Indonesia untuk Entitas Mikro Kecil Menengah (EMKM), SAK Indonesia untuk Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (ETAP) yang nantinya akan digantikan dengan SAK Indonesia untuk Entitas Privat, serta PSAK Syariah yang menjadi panduan bagi entitas yang memiliki transaksi berbasis syariah. Ditambah dengan satu pilar baru SAK Internasional yang dapat digunakan oleh entitas yang memiliki eksposur global, semisal emiten yang melakukan dual listing di Bursa Efek Indonesia dan bursa luar negeri.

Dalam konteks ini, setiap entitas tentunya perlu memastikan bahwa personil yang bertanggung jawab atas penyusunan laporan keuangan memiliki kompetensi dan kapabilitas yang memadai. Mengingat besarnya risiko kegagalan jika laporan keuangan tidak disusun oleh orang tepat, entitas perlu memastikan kapasitas penyusun laporan keuangannya. Mereka haruslah orang yang telah teruji serta memiliki kapabilitas dan kompetensi yang prima, dan dapat memberikan keyakinan bahwa laporan keuangan entitas disusun dengan teliti dan sesuai dengan standar yang berlaku.

Sebagai organisasi profesi, Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) mengambil tanggungjawab untuk memastikan tersedianya individu profesional penyusun laporan keuangan yang dibutuhkan perekonomian. IAI menerbitkan Chartered Accountant (CA) Indonesia sebagai identitas profesionalisme akuntan Indonesia. CA Indonesia merupakan sertifikasi akuntan profesional yang dibangun dengan best practice global, dan diakui secara internasional dan dianggap sebagai standar tertinggi dalam profesi akuntansi. Mereka memiliki kapabilitas dan kompetensi yang telah teruji melalui pendidikan, pelatihan, mentoring, dan pengalaman praktik yang komprehensif. Seorang CA juga harus menjunjung tinggi etika yang dibuktikan dengan implementasi kode etik berstandar tinggi yang dijaga oleh profesi.

Sebagai preparer laporan keuangan, seorang CA memiliki pengetahuan yang mendalam tentang standar akuntansi keuangan, kode etik, dan regulasi yang berlaku. Keahlian dan pengalaman seorang CA membawa mereka mampu menganalisis dan menginterpretasikan informasi keuangan dengan cermat, serta memberikan pandangan yang berharga dalam pengambilan keputusan bisnis. Dalam kerangka tata kelola perusahaan yang baik, laporan keuangan yang akurat dan dapat diandalkan menjadi landasan bagi pengambilan keputusan yang tepat oleh manajemen, investor, dan pemangku kepentingan lainnya.

Selain itu, CA memiliki peran penting sebagai penasihat bisnis dan keuangan yang dapat dipercaya (trusted advisor). Mereka dapat membantu perusahaan dalam merencanakan strategi keuangan, mengelola risiko, serta memberikan nasihat yang berharga dalam hal pengelolaan aset dan optimalisasi kinerja keuangan. Keahlian mereka mencakup analisis keuangan, pengendalian internal, perpajakan, manajemen strategis, serta pemahaman yang luas tentang berbagai aspek bisnis.

Dalam rangka menghadapi perubahan yang cepat dalam dunia bisnis, kehadiran CA dalam perusahaan menjadi penting untuk memastikan keberlanjutan dan pertumbuhan perusahaan. Kemampuan mereka untuk mengikuti perkembangan terbaru terkait regulasi dan standar profesi, serta mampu memberikan nasihat dan pertimbangan berdasarkan pemahaman yang mendalam tentang kondisi pasar, menjadikan mereka mitra strategis yang tak ternilai. Mereka memberikan kepercayaan kepada pemangku kepentingan bahwa laporan keuangan telah disiapkan dengan cermat dengan tingkat keandalan yang tinggi.

Karena itu, urgensi pengaturan bahwa laporan keuangan harus disusun oleh individu yang betul-betul memiliki kapabilitas sesuai yang dibutuhkan, menjadi semakin krusial dari waktu ke waktu. Salah satu kebutuhan regulasi yang penting adalah persyaratan bahwa laporan keuangan harus disusun oleh personil yang kompeten. Regulator harus memastikan adanya pengaturan yang mengikat perusahaan menyusun laporan keuangan mereka dengan ketepatan, keandalan, dan keakuratan yang tinggi.

Mengamanatkan CA sebagai penanggungjawab pelaporan keuangan entitas dapat memberikan kepastian bahwa laporan tersebut akan memenuhi persyaratan regulasi yang berlaku. Hal ini merupakan langkah penting dalam memastikan transparansi, akuntabilitas, dan kepercayaan publik terhadap informasi keuangan yang disampaikan oleh perusahaan, serta memotong rantai siklus krisis dan fraud yang terus berulang.

Tentang IAI

Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) adalah organisasi profesi akuntan yang menaungi seluruh akuntan di Indonesia yang tersebar di 34 provinsi. IAI merupakan anggota dan pendiri International Federation of Accountants (IFAC) dan ASEAN Federation of Accountants (AFA), serta associate member Chartered Accountants Worldwide (CAW).

Untuk menjaga integritas dan profesionalisme akuntan Indonesia, IAI menerbitkan Kode Etik Akuntan Indonesia. Sebagai standard setter, IAI menyusun dan menetapkan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang berlaku di Indonesia.

Informasi lebih lanjut tentang IAI, kunjungi www.iaiglobal.or.id, atau email ke iai-info@iaiglobal.or.id